Rabu 29 Nov 2017 13:52 WIB

Menperin Minta Industri Pengguna Gas Bumi Lakukan Efisiensi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pabrik pupuk. Industri pupuk salah satu industri pengguna gas bumi. ilustrasi
Pabrik pupuk. Industri pupuk salah satu industri pengguna gas bumi. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartato mengatakan memang persoalan harga gas untuk industri belum menemui titik terang. Selain karena kontrak kontrak gas sudah terhitung kontrak lama dan tidak bisa diganggu gugat, persoalan harga gas juga banyak melibatkan unsur dan perhitungan investasi.

Namun, meski belum ada solusi mengenai harga gas ini, Airlangga mengatakan langkah langkah efisiensi tetap perlu dilakukan oleh pihak industri. Airlangga menjelaskan pembangunan power plan oleh industri menjadi salah satu cara agar industri tidak kekurangan pasokan bahan baku untuk alat produksi.

"Ya kalau harga energi kan itu input industri. Jadi tentu mitgasinya efisiensi faktor lain. tapi kan ini sesuatu hal yang tak bisa digantikan. Akhirnya kebanyakan industri besar akhirnya membangun power plant sendiri," ujar Airlangga di Jakarta, Rabu (29/11).

Meski begitu, Airlangga tak menampik jika memang persoalan investasi power plan ini memaksa industri untuk merogoh kocek untuk berinvestasi lebih besar. Belum lagi, jika berbicara kawasan industri dan peningkatan hilirisasi, kebutuhan energi primer seperti listrik ini perlu disokong sendiri setidaknya oleh industri agar lebih efisien.

"Kebanyakan kan industri membuat power plan sendiri. konsekuensinya investasi jadi lebih besar. Kawasan industri kan juga harus bangun power plan juga," ujar Airlangga.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar menjelaskan memang ada dilematis terkait penentuan harga gas untuk industri ini. Ia mengatakan untuk bisa memproduksi gas yang murah tidaklah gampang. Sebab, ia menilai bahwa industri juga tidak bisa terlepas dari menjaga stabilitas industri hulu migas.

Aracandra tak menampik salah satu pihak yang merasa keberatan dengan harga gas nasional yang masih mahal adalah para industri kecil yang serapan gasnya tak begitu banyak. Maka, salah satu langkah pemerintah agar bisa mencarikan solusi bersama adalah mengurangi bagian negara, yaitu penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.

"Kalaupun turun harga gas, maka komponen yang akan diturunkan adalah bagian pemerintah, baik itu PNBP atau unsur pajak lainnya. Tapi ini domainnya di Kementerian Keuangan," ujar Arcandra.

Aracandra menjelaskan saat ini pemerintah meminta pihak industri bersabar sedikit agar pemerintah bisa mencari win win solution dari persoalan harga gas ini. "Perusahaan pupuk datang bilang tolong buat gas hulu 3 dolar AS, tapi bagaimana? Kita tidak bisa itu kenyataannya. Kita paham butuh harga gas rendah, tapi jika kita dorong harga sangat rendah dan mendapatkan benefit tapi akan memukul industri hulu," ujar Arcandra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement