Kamis 23 Nov 2017 18:57 WIB

Kemendag Integrasikan Data Harga Bahan Pokok

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Gita Amanda
Salah satu sudut pasar tradisional (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Salah satu sudut pasar tradisional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan akan memasang papan informasi berisi perkembangan harga kebutuhan pangan pokok di pasar-pasar tradisional. Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan, ini dilakukan untuk mengintegrasikan harga bahan pangan pokok di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Enggar mengaku, persoalan harga kerap kali tidak akurat karena informasi yang diberikan pedagang sering berbeda dengan harga sebenarnya yang didapat konsumen. Sebagai contoh, pedagang yang ditemui Mendag di sebuah pasar di Cilegon, Banten, mengaku menjual gula seharga Rp 13 ribu per kilogram, sedikit lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET) gula yang ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kilogram. Namun, harga yang disebut pedagang ternyata harga sebelum terjadi tawar-menawar.

"Ternyata kalau ditawar ditemukan lah harga sesuai HET," kata dia, saat memberikan pengarahan pada Petugas Pemantau Harga dan Stok Barang Kebutuhan Pokok di Auditorium Kementerian Perdagangan, Kamis (23/11).

Oleh karena itu, ia meminta petugas untuk benar-benar memastikan harga yang dilaporkan ke pusat informasi Kementerian Perdagangan adalah harga di tingkat konsumen. Hal ini penting agar harga yang didapat adalah angka akurat yang mencerminkan kondisi di pasar sebenarnya.

Selanjutnya, untuk mempermudah pemantauan, Enggar meminta petugas menyediakan layar monitor atau papan informasi yang memuat perkembangan harga kebutuhan bahan pangan pokok di pasar-pasar tradisonal. "Saudara yang isi di situ. Dengan demikian tidak ada perbedaan harga," katanya.

Tak hanya itu, Mendag juga menyoroti perbedaan data bahan pangan pokok yang dimiliki Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik (BPS). Ia berharap, data yang berada di tiga institusi tersebut ke depan dapat disamakan sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih akurat terkait persoalan pangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement