REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mendorong adanya skema kemitraan antara toko ritel modern dengan warung tradisional atau pelaku usaha skala mikro kecil, dalam upaya mewujudkan ekonomi berkeadilan.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa setelah Indogrosir menjalin kemitraan dengan pelaku usaha kecil pada awal November 2017 lalu, kini giliran PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk selaku pengelola lebih dari 13.000 toko Alfamart dengan warung tradisional.
"Kemitraan ini merupakan wujud kepedulian sekaligus keberpihakan ritel modern dan perbankan dalam pemberdayaan warung tradisional dan perkembangan pelaku UMKM, serta menciptakan ekonomi berkeadilan," kata Enggartiasto, dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu.
Alfamart menjalin kesepakatan kerja sama dengan sektor perbankan seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, serta Bank Sinarmas dalam pemberdayaan warung tradisional.
Enggartiasto menekankan bahwa ritel modern dan perbankan harus saling bahu-membahu, menopang tumbuh dan berkembangnya warung tradisional sebagai bagian dari kebijakan pemerintah guna mengatasi ketimpangan yang terjadi di sektor ritel.
Berdasarkan data Nielsen Indonesia, pada tahun 2014 terdapat lebih dari tiga juta warung yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan terutama ritel modern yang disinyalir menimbulkan persaingan tidak sehat dengan warung.
"Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap keberlangsungan usaha tiga juta warung yang tidak mampu bersaing dengan ritel modern. Untuk itu, saya meminta kepada seluruh pelaku usaha ritel modern dalam semua format untuk wajib ikut membantu keberadaan warung tradisional," ujar Enggartiasto.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) Roy Mandey, menyatakan memberi dukungan penuh atas pelaksanaan program kemitraan antara ritel modern, perbankan, dan warung tradisional tersebut.
Selain itu, juga dilakukan penyerahan bantuan modal dilakukan secara simbolis oleh BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, serta Bank Sinarmas kepada warung tradisional.
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk menyatakan kesiapannya untuk menjalankan program kemitraan dengan warung tradisional. Selain itu juga akan ada pengembangan program seperti revitalisasi warung tradisional di berbagai daerah di Indonesia.
"Dengan dukungan berbagai pihak, tentunya akan lebih banyak warung tradisional yang bisa dirangkul melalui program kemitraan ini. Lebih dari itu, kami berharap program ini tidak hanya menjadi besar tetapi juga berkelanjutan," ujar Roy.
Skema kemitraan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan daya saing khususnya bagi usaha skala mikro. Diharapkan, dengan adanya kemitraan tersebut akan membuka akses yang lebih besar dalam mendapatkan barang dengan harga murah.
Selama ini, sektor usaha skala mikro seperti warung tradisional tersebut harus menanggung biaya tinggi untuk pengadaan atau pembelian barang modal.