Kamis 16 Nov 2017 11:25 WIB

Tarif Kereta Bandara Soekarno-Hatta Sesuai Daya Beli

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Kereta Bandara (Ilustrasi)
Foto: Antara
Kereta Bandara (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan dalam waktu dekat kereta api (KA) Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan segera beroperasi. Meski dalam segera dioperasikan, hingga saat ini tarif kereta bandara belum bisa ditentukan.

"Besaran tarif yang akan dikenakan kepada penumpang untuk layanan KA Bandara Soekarno-Hatta saat ini sedang dalam kajian," kata Humas Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Joice dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Republika, Kamis (16/11).

Joice menambahkan, kajian tersebut masih dilakukan untuk menemukan harga yang tepat untuk tarif kereta bandara Soetta. Menurutnya hal tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan kemampuan atau kemauan daya beli masyarakat.

Meskipun begitu, dia berharap persoalan harga sesegera mungkin harus ditentukan karena pengoperasian akan dalam waktu dekat. "Mengingat layanan KA ini bukan merupakan KA Ekonomi, diharapkan dalam waktu dekat operator akan segera menginformasikan besaran tarif KA Bandara tersebut," jelas Joice.

Di sisi lain, Joice menegaskan Kemenhub juga fokus terhadap pembangunan jalur KA menuju Bandara Soetta. Dia

mengharapkan layanan tersebut bisa berdampak positif untuk pengguna transportasi publik agar tercapai efisiensi

pergerakan, biaya, dan waktu.

Pembangunan kereta api bandara merupakan realisasi dari penugasan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2011. Aturan tersebut terkait tentang Penugasan kepada PT KAI untuk menyelenggarakan prasarana dan sarana kereta api Bandara Soetta dan jalur lingkar Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement