Kamis 09 Nov 2017 16:27 WIB

Kementan Susun Perangkat Sertifikasi Kompetensi Berbasis IT

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Gita Amanda
Teknologi Informasi (ilustrasi)
Foto: tnea.in
Teknologi Informasi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pertanian melaksanakan penyusunan perangkat sertifikasi kompetensi berbasis Informasi Teknologi (IT). Kegiatan yang digelar dari 8-11 November ini memghadirkan peserta dari asesor kompetensi sesuai bidang keahliannya, kepala tempat uji kompetensi, lingkup unit pelaksana teknis badan penyuluhan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanian, serta narasumber dari LPS informatika.

Kepala Pusat Pelatihan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan, Widi Hardjono mengungkapkan, kegiatan ini dilatarbelakangi perubahan teknologi informasi yang begitu cepat. Sehingga, pelaksanaan sertifikasi kompetensi di bidang pertanian yang semula dilakukan manual, perlu disesuaikan dengan tuntutan perubahan.
 
Apalagi, asesi yang mengikuti proses sertifikasi semakin banyak. "Sampai Oktober 2017 telah berhasil disertifikasi sebanyak 8.671 orang yang kompeten dari 19 jenis profesi pertanian," kata Widi kepada Republika.co.id di Jalan Raya Wisma Pagesangan Nomor 203, Jambangan, Surabaya, Kamis (9/11).
 
Widi melanjutkan, banyaknya orang yang berminat melakukan sertifikasi pada profesi peetanian, menandakan proses tersebut sangat penting. Maka, untuk mendorong orang-orang mempunyai sertifikat, salah satunya dengan dipermudah cara pembuatan sertifikasinya.
 
"Bukan berarti dipermudah itu kualitasnya, jadi terus kita gampangan ngasih, bukan. Tapi untuk memenuhi persyaratannya itu tidak berbelit-belit," ujar Widi.
 
Widi melanjutkan, dengan sertifikasi yang dilakukan melalui IT, para petani yang ingin mengajukan sertifikasi menjadi lebih mudah. Bahkan, mereka tidak perlu jauh-jauh ke Jakarta untuk mengantarkan syarat-syarat yang diperlukan dalam proses sertifikasi tersebut.
 
"Misal ingin mengajukan sertifikasi Juru Sembelih Hewan Halal (Juleha), mereka tinggal download formulirnya, diisi, kemudian dikirim lewat email," kata Widhi.
 
Widi melanjutkan, nantinya akan disediakan pula layanan konsultasi, untuk mengantisipasi jika mereka yang ingin mengajukan sertifikasi menemukan kesulitan. Widi juga meyakinkan, perangkat lunak yang disediakan nantinya benar-benar mudah digunakan.
 
Untuk targer, Widi menargetkan, sertifikasi berbasis IT ini bisa terealisasi di awal tahun 2018. "Awal tahun depan sudah mulai targetnya. Fasilitas semua sudah siap. Sudah disiapkan servernya, nanti menggunakan Pusdatin yang sudah besar, kita nempel di sana," ujar Widi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement