Selasa 07 Nov 2017 17:49 WIB

Pemerintah: Registrasi Kartu Prabayar Tuntas Februari 2018

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Nidia Zuraya
Simcard (Ilustrasi)
Foto: IST
Simcard (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah optimistis pelaksanaan registrasi kartu seluler prabayar akan tuntas pada Februari 2018. Melihat sudah banyak masyarakat antusias dalam registrasi kartu seluler. Hingga sore ini, Selasa (7/11), lebih dari 40 juta nomor telah melakukan registrasi dari keselurahan data pengguna kartu seluler sebanyak 360 juta.

"Saya optimistis bahwa program kita oke dan target registrasi dapat tercapai semua," ujarDirjen PPI Ahmad M Ramli dalam Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk "Kontroversi Registrasi SIM Card: Nyaman, Aman, dan Menguntungkan Siapa?" di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Selasa (7/11).

Lebih jauh, Ramli mengatakan, melalui program tersebut sekaligus dapat diketahui jumlah pasti berapa nomor yang masih aktif atau tidak digunakan. "Jadi melalui registrasi itu bisa diketahui jumlah seluruh nomor yang diperlukan dan aktif dan kami akan berupaya mensosialisasikan program ini kepada masyarakat guna kepentingan masyarakat itu sendiri," tuturnya.

Keyakinan juga disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif F. Menurut dia, antusiasme masyarakat yang cukup tinggi untuk mensukseskan program tersebut tampak dalam data yang dimilikinya.

"Data kami menunjukkan hingga hari ini sudah 54.347.072 pelanggan kartu yang mendaftar ulang. Data ini lebih besar karena kami memulainya sejak Februari 2018. Itulah sebabnya saya bahkan optimistis sebelum Februari 2018 sudah tuntas," katanya.

Ia menegaskan kebijakan yang mewajibkan masyarakat pelanggan jasa telekomunikasi meregistrasi SIM card prabayar merupakan upaya Pemerintah untuk menata data kependudukan menuju Single Identity Number.

Terkait keamanan data kependudukan, Zudan menegaskan hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena operator seluler hanya diberikan akses untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

"Kemendagri tidak memberikan data, tapi provider hanya mengakses, hanya melihat NIK dan Nomor KK-nya saja untuk proses validasi," tegasnya. Berdasarkan data Kemkominfo, hingga Selasa (7/11/2017) pukul 12.30 WIB tercatat sebanyak 46.559.400 nomor seluler prabayar telah teregristrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement