REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) mendorong berbagai upaya untuk mendukung pelaksanaan proyek kilang Refinery Unit (RU) II Dumai, dengan memaksimalkan penggunaan gas dalam operasional. Pemenuhan kebutuhan gas tersebut akan dipasok melalui pembelian gas, yang ditandai dengan Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG), antara Pertamina dan ConocoPhillips (Grissik) Ltd, hari ini.
Direktur Gas Pertamina Yenni Andayani menyatakan PJBG yang akan berlangsung selama 5 tahun dari tahun 2018 hingga 2023, dengan total volume kontrak sebesar 65 triliun british thermal unit (TBTU).
Pembelian gas ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas di RU II Dumai pada fase konversi dan RDMP. "Langkah ini sebagai bentuk keseriusan Pertamina dalam mendorong pemanfaatan gas sebagai bahan bakar operasional kilang yang lebih efisien," kata Yenni, Jumat (3/11).
Gas tersebut akan dipasok dari WK Corridor dan Lapangan unitisasi yang terkait dengan Blok Corridor dimana titik penyerahan di Grissik Gas Plant Gate. Penyerahan Gas akan dilakukan dalam 2 tahap, yakni Tahap I pada pertengahan tahun 2018 hingga 2020 sebesar 57 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) dan tahap ke-II pada 2021 hingga proyek RDMP Dumai dimulai sebesar 120 MMSCFD.
Yenni menambahkan penggunaan gas sebagai bahan bakar operasional di kilang menjadi salah satu jawaban bagi bisnis hilir Pertamina dalam upaya meningkatkan efisiensi di rantai kegiatan pengolahan. Untuk mendukung realisasi konversi gas di kilang Dumai, Pertamina juga tengah membangun jalur pipa transmisi DuriDumai sepanjang 67 Km bekerja sama dengan Transportasi Gas Indonesia.
"Ini merupakan langkah strategis dimana akan meminimalisir biaya bahan bakar dalam operasi kilang," katanya.