REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/11), untuk penyelamatan dan penertiban barang milik negara.
"Koordinasi KPK dan KAI dilakukan untuk menyampaikan perkembangan penyelesaian permasalahan aset tetap milik PT Kereta Api Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Febri menjelaskan bahwa terdapat persoalan selama ini karena sejumlah aset-aset PT KAI dikuasai oleh pihak lain. "Karena hal tersebut merupakan aset negara maka KPK tentu perlu membantu. Kegiatan penyelamatan aset negara ini juga dilakukan untuk sejumlah institusi lain," kata Febri.
Pertemuan itu dihadiri oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI Doddy Budiawan, Sekretaris Perusahaan KAI Dariadi, Deputi Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI Bimo Poerwadi, dan Kepala Hubungan Masyarakat KAI Agus Komarudin.
Rombongan pejabat KAI tersebut diterima oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua wakilnya, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.