Jumat 03 Nov 2017 04:19 WIB

Mendag Ancam Spekulan Bahan Pokok

Pedagang bahan pokok menata dagangannya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (20/1). ( Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Pedagang bahan pokok menata dagangannya di Pasar Jatinegara, Jakarta, Selasa (20/1). ( Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengancam akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang berupaya untuk mengambil keuntungan pribadi atau spekulan khususnya untuk bahan pokok penting menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.

"Jangan pernah ada dan kita biarkan permainan dari spekulan yang menahan stok. Itu akan merugikan masyarakat. Kami pasti akan tindak mereka yang bermain-main, patuhi ketentuan yang sudah ada," kata Enggartiasto di Jakarta, Kamis (2/11).

Enggartiasto mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Satuan Tugas Pangan dan juga dinas-dinas provinsi untuk memantau dan mengawasi ketersediaan pasokan dan harga bahan pokok penting di tiap-tiap wilayah agar tidak terjadi penimbunan atau penahanan pasokan dan menyebabkan naiknya harga.

"Sampai dengan saat ini, dari laporan yang sudah masuk, stok tidak ada masalah. Harga terkendali dan tinggal kita tetap memantau dan mengawasi," kata Enggartiasto.

Namun, lanjut Enggartiasto, pihaknya juga akan memperhatikan wilayah-wilayah mana saja yang diperkirakan akan mengalami kenaikan permintaan bahan pokok tersebut. Distribusi ke wilayah tersebut akan dilakukan selama November 2017, dan diharapkan pada awal Desember pasokan sudah tersedia di masing-masing wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Satuan Tugas Pangan Kepolisian Republik Indonesia Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan bahwa pihaknya akan mulai melakukan pengawasan khususnya terkait dengan distribusi hingga ketersediaan bahan pangan di berbagai wilayah di Indonesia.

Pengawasan tersebut akan mulai intensif dilakukan pada 1 Desember 2017 hingga 10 Januari 2018. Beberapa wilayah yang menjadi fokus utama pengawasan Satgas Pangan tersebut antara lain adalah Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Sumatera Utara.

Selain wilayah-wilayah utama tersebut, beberapa wilayah lain yang tidak luput dari pengawasan Satgas Pangan adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Bali.

"Kami akan monitoring rantai distribusi, stok, dan pasokan serta harga. Untuk harga pangan, baik itu di ritel modern maupun pasar tradisional," kata Setyo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement