Selasa 31 Oct 2017 13:52 WIB

Kemenakertrans Lakukan Pendataan PHK di Sektor Ritel

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Pemutusan Hubungan Kerja (ilustrasi)
Foto: principalspage.com
Pemutusan Hubungan Kerja (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) masih terus melakukan pendataan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) seiring dengan tutupnya ritel.

"Ini terus, dilakukan," ujar Menakertrans Hanif Dhakiri saat ditemui di Hotel Borobudur, Selasa (31/10). Hingga saat ini, pihaknya juga belum menerima laporan secara resmi dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) terkait PHK di sektor ritel.

Penyebab banyaknya ritel yang tutup dipengaruhi kompetisi dan banyak hal lain termasuk teknogi. Namun dampak terhadap tenaga kerja ini lah yang menjadi perhatian Hanif.

Menurutnya,di tengah perkembangan teknologi saat ini ketika semua industri membuat skema transformasi industrinya akibay pengaruh teknologi, proses industri pun harus berubah. Hal tersebut guna menghindari industrial shock yang bisa berupa business shock.

"Itu perusahaan kalah bersaing kemudian collaps, atau man power shock, mungkin tidak tutup tetapi karena harus menyesuaikan diri kemudian melakukan PHK mendadak secara besar-besaran," ujar dia.

Untuk itu, ia melanjutkan, perlu ada skema transformasi bisnis di setiap perusahaan seluruh lini industri untuk menghindari hal tersebut.

Banyak ritel yang telah gulung tikar. Berawal dari Seven Eleven yang harus menutup seluruh gerainya, gerai Matahari Pasaraya Blok M dan Manggarai yang turut tutup menyusul Sevel. Lotus Departmen Store pun resmi berhenti beroperasi per 31 Oktober disusul Debenhams pada akhir tahun ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement