REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Asosiasi Driver Online (ADO) memastikan tidak ikut aksi demo sopir taksi daring Selasa (31/10). Ketua Umum ADO Christiansen FW mengakui memang ada beberapa sebagian kecil asosiasi sopir taksi daring yang akan melakukan demo namun menurutnya ada poin yang tidak sejalan dengan ADO.
Hal itulah yang membuat ADO tak ikut berpartisipasi dalam aksi demo tersebut. "Ada beberapa tuntutan mereka yang tidak sejalan dengan ADO contohnya menolak pasal yang dicabut MA yang sudah dumasukkan kembali ke aturan yang baru yaitu Permenhun Nomor 108 Tahun 2017," kata Christiansen kepada Republika, Senin (30/10).
Sebab, kata dia, tiga pasal krusial yang dicabut MA diantaranya mengenai tarif batas atas dan bawah merupakan usulan dari ADO pada saat perubahan PM Nomor 32 Tahun 2016 tahun lalu. Dua pasal lainnya mengenai kuota dan larangan kepada perusahaan aplikasi.
"Tiga pasal ini yang menentukan kesinambungan pengemudi online. Bila tidak masuk didalam Permanhub sudah bisa dipastikan akan banyak sopir online yang kendaraannya akan ditarik oleh leasing karena tidak sanggup membayar cicilan," jelas Christiansen.
Christiansen memastikan poin yang menjadi tuntutan yang akan diajukan dalam demo besok sudah ADO sampaikan kepada Kemenhub. Dia menilai Kemenhub juga sangat mengerti kondisi pengemudi taksi daring terutama yang memiliki mobil sendiri.
Kemenhub sudah mengeluarkan aturan baru untuk taksi daring yaitu Peraturan Menteri (PM) Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Usai aturan tersebut resmi dikeluarkan maaih banyak asosiasi yang belum setuju dengan beberapa poin karena memberatkan untuk sopir yang memiliki mobil sendiri bukan dari koperasi.
Rencananya, besok akan ada demo dari beberapa asosiasi taksi daring salah satunya Aliansi Driver Online (Aliando). Aksi tersebut akan dilakukan di depan Kementerian Perhubungan mulai pukul 09.00 WIB.