Jumat 27 Oct 2017 20:41 WIB

Dirjen Migas: Akhir Tahun tak Penuhi 3T, SPBU Vivo Ditutup

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Elba Damhuri
Menteri ESDM, Ignasius Jonan meresmikan SPBU VIVO di Cipayung, Kamis (25/10).
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Menteri ESDM, Ignasius Jonan meresmikan SPBU VIVO di Cipayung, Kamis (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperingatkan dapat menutup SPBU Vivo jika tidak menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah terluar, terdepan, dan terpencil (3T). Dirjen Migas Kementerian ESDM Ego Syahrial mengaku telah meminta operator SPBU tersebut yakni PT Vivo Energy Nusantara untuk menjual BBM terutama di wilayah Indonesia Timur.

"Kita minta mereka (Vivo) untuk bangun di wilayah 3T. Jadi kemarin itu awal, berikutnya dia harus terbukti betul-betul di Pulau Seram, Sumbawa, Alor," ujar Ego di Jakarta, Jumat (27/10).

Ego mengaku, kewajiban itu merupakan imbal balik dari izin penjualan BBM dengan kadar RON 89. Ego menegaskan, jika Vivo tak mampu memenuhi kewajiban itu maka pemerintah akan menutupnya. Tenggat waktu yang diberikan pemerintah adalah hingga akhir tahun ini.

"Jelas seperti Vivo itu harus membuktikan di Indonesia Timur. Kalau tidak bisa, tutup," ujar Ego.

Syarat tersebut berlaku untuk semua perusahaan yang ingin menjual BBM dengan kadar oktan rendah. Ia mengaku, hal itu sebagai kontrol dari pemerintah terhadap usaha penjual BBM di Indonesia.

"Syaratnya itu, bangun (SPBU) di Timur. Itu kontrolnya di situ," kata Ego.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement