Jumat 27 Oct 2017 18:31 WIB

Melonjak, Pangsa Pasar Keuangan Syariah Capai 8 Persen

Rep: Binti Sholikah/ Red: Budi Raharjo
Direktur IKNB Syariah OJK Moch Muchlasin, Direktur Penelitian Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Herdansyah, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B OJK Sugianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bogor Rustandi, Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi, plt. Dirut PT Mandiri Manajer Investasi selaku Ketua Panitia Keuangan Syariah Fair Endang Astharanti (dari kiri-kanan) saat pembukaan Keuangan Syariah Fair (KSF) 2017, Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/10).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Direktur IKNB Syariah OJK Moch Muchlasin, Direktur Penelitian Pengembangan Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK Deden Firman Herdansyah, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B OJK Sugianto, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bogor Rustandi, Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi, plt. Dirut PT Mandiri Manajer Investasi selaku Ketua Panitia Keuangan Syariah Fair Endang Astharanti (dari kiri-kanan) saat pembukaan Keuangan Syariah Fair (KSF) 2017, Bogor, Jawa Barat, Jumat (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR -- Pangsa pasar (market share) keuangan syariah secara nasional tercatat mencapai 8,01 persen per Agustus 2017. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan posisi pada akhir 2016 yang hanya 5,3 persen.

Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1B Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sugianto, menyatakan OJK terus mendorong kemajuan Industri Keuangan Syariah yang telah berkembang pesat dalam lima tahun terakhir. Dukungan dilakukan baik dari sisi jumlah pelaku maupun aset keuangan syariah di perbankan, pasar modal dan IKNB.

Menurut data OJK hingga Agustus 2017, total aset keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai Rp 1.048,8 triliun, yang terdiri aset perbankan syariah Rp 389,74 triliun, IKNB syariah Rp 99,15 triliun, dan pasar modal syariah Rp 559,59 triliun.

"Jumlah tersebut jika dibandingkan dengan total aset industri keuangan yang mencapai Rp 13.092 triliun, maka market share industri keuangan syariah sudah mencapai 8,01 persen," kata Sugianto dalam acara pembukaan Keuangan Syariah Fair Bogor 2017 di Cibinong City Mal, Kabupaten Bogor, Jumat (27/10).

Sugianto merinci, industri perbankan syariah saat ini terdiri dari 13 bank umum syariah, 21 bank unit syariah, dan 167 BPR syariah. Total aset industri perbankan syariah sebesar Rp 389,7 triliun atau 5,44 persen dari total aset perbankan nasional.

Sementara IKNB syariah yang terdiri dari 59 asuransi syariah, 38 pembiayaan syariah, 6 penjaminan syariah, 10 LKM syariah dan 10 IKNB syariah lainnya, memiliki aset Rp 99,15 triliun atau 4,78 persen dari total aset IKNB nasional.

Sampai Agustus 2017, jumlah Sukuk Negara outstanding mencapai 56 seri atau 33,53 persen dari total jumlah Surat Berharga Negara outstanding sebanyak 167 seri. Nilai Sukuk Negara outstanding mencapai Rp 524,71 triliun atau 16,99 persen dari total nilai surat berharga negara outstanding sebesar Rp 3.087,95 triliun.

Sukuk korporasi outstanding per 31 Agustus 2017 sebanyak 68 seri dengan nilai sebesar Rp 14,259 triliun. Dari 68 Sukuk korporasi yang outstanding saat ini, terdapat 53 sukuk yang menggunakan akad ijarah (77,94 persen) dan 15 sukuk yang menggunakan akad mudharabah (22,06 persen). Nilai sukuk ijarah mencapai Rp 8,92 triliun (62,59 persen) sementara sukuk mudharabah mencapai Rp 5,36 triliun (37,41 persen).

Jumlah reksadana syariah per 31 Agustus 2017 sebanyak 160 produk atau meningkat sebesar 17,65 persen dibandingkan akhir tahun 2016 yaitu 136 produk. Sementara NAB per 31 Agustus 2017 sebesar Rp 20,62 triliun atau meningkat 38,30 persen dibandingkan NAB akhir 2016 sebesar Rp 14,91 triliun.

Untuk lebih mengembangkan keuangan syariah, OJK bersama dengan industri keuangan syariah menggelar program Keuangan Syariah Fair (KSF) di Cibinong City Mall, Kabupaten Bogor, Jumat-Ahad (27-29/10).

KSF bertujuan meningkatkan kepedulian, pemahaman dan utilitas masyarakat terhadap produk keuangan syariah. OJK menargetkan peningkatan jumlah konsumen/investor produk keuangan syariah dan peningkatan pemahaman masyarakat tentang produk dan jasa keuangan syariah.

"Kami yakin industri keuangan syariah mampu berkembang secara berkelanjutan dan memegang peranan penting dalam perekonomian nasional, baik untuk memenuhi permintaan masyarakat terhadap produk-produk dan layanan industri keuangan syariah, maupun untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nasional khususnya pembangunan infrastruktur," ujar Sugianto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement