Rabu 25 Oct 2017 14:11 WIB

Naik Taksi Daring, Menhub Diskusi Ini dengan Sopir

Rep: rahayu subekti/ Red: Budi Raharjo
 Petugas melakukan pengecekan saat uji uji kendaraan bermotor (KIR) taksi berbasis aplikasi daring. (ilustrasi)
Petugas melakukan pengecekan saat uji uji kendaraan bermotor (KIR) taksi berbasis aplikasi daring. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi datang ke diskusi mengenai peraturan transportasi di sebuah hotel di Jakarta, Rabu (25/10) dengan cara yang berbeda. Budi datang menuju hotel tersebut menggunakan taksi daring.

Budi mengaku ada beberapa hal yang ia diskusikan dengan sopir taksi daring. "Ada yang menggembirakan saat ini dia (sopir) menargetkan untuk mendapatkan cukup uang untuk membayar lising mobil yang sudah dicicil lebih dari satu tahun. Bisa disisihkan juga untuk keluarga, itu menggembirakan," kata Budi, Rabu (25/10).

Budi mengatakan memang sudah selayaknya memberikan suatu ruang bagi taksi daring sebagai pilihan untuk industri di Indonesia. Disamping taksi daring, kata dia, ada juga taksi konvensional yang juga harus memiliki ruang sehingga memunculkan kesetaraan.

Dia juga mendengarkan masukan dari sopir tersebut mengenai masalah tarif batas bawah yang sudah ditentukan dalam rumusan revisi Peraturan Menteri (PM) Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Hanya saja Budi memberikan pengertian kepada sopir jika tidak ada tarif batas bawah akan memicu monopoli.

"Sekarang memang lebih murah 20 persen tapi kalau tidak ada tarif batas bawah apa kalian sudi ada yang memonopoli? Kalau tidak bisa bertahan gimana? Tapi mereka akhirnya paham itu benar juga," jelas Budi.

Sementara itu sopir taksi daring yang dinaiki Budi, Jasmi Wijaya mengaku tak menduga jika akan mendapatkan pelanggan menteri. Jasmi juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengutarakan keluhan kepada Budi mengenai aturan taksi daring.

"Pertanyaan saya mengenai asuransi, pihak asuransi pasti nggak akan mau ngeklaim karena kendaraan jadi kendaraan angkutan," tutur Jasmi. Sopir tersebut juga menanyakan mengenai larangan ganjil genap apakah akan berlaku jika nanti mobilnya ditempel stiker taksi daring.

Setelah mengutarakan pertanyaan tersebut, menurut Jasmi, Budi juga menanggapi untuk memberikan solusi. "Kata pak menteri (Budi) bagus masukannya. Nanti dibicarakan katanya dengan pemerintah provinsi," tutur Jasmi.

Lalu mengenai stiker, Jasmi setuju asalkan tidak membahayakan dirinya karena masih ada ancaman dari taksi konvensional. Sebab menurut Jasmi di beberapa daerah seperti Tangerang dan Bekasi serta bandara belum terlalu aman layaknya di Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement