Sabtu 14 Oct 2017 08:14 WIB

20 Tahun Pascakrisis, Keuangan Syariah Tumbuh Pesat

Rep: Eric Iskandarsjah Zulkarnain/ Red: Elba Damhuri
 Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat pembukaan seminar Perbankan Syariah bertajuk Rembuk Republik, Jakarta, Kamis (5/10).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat pembukaan seminar Perbankan Syariah bertajuk Rembuk Republik, Jakarta, Kamis (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Keuangan syariah di Tanah Air memiliki kans untuk terus bertumbuh. Salah satu bekal adalah populasi masyarakat Muslim di Indonesia yang begitu besar. Kendati demikian, keuangan syariah masih memiliki tantangan di berbagai lini.

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Destry Damayanti menjelaskan, Indonesia memiliki peluang untuk menjadi pusat keuangan syariah dunia. Hal tersebut sebagaimana keinginan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam sejumlah kesempatan.

"Mengingat Indonesia memiliki potensi pasar yang sangat besar," ujarnya dalam seminar nasional bertajuk 'Perbankan Syariah Setelah 20 Tahun Krisis' di Yogyakarta, Jumat (13/10).

Potensi lain adalah Indonesia memiliki institusi keuangan syariah terbanyak di dunia. Berdasarkan data LPS, saat ini Indonesia memiliki 13 Bank Umum Syariah (BUS), 21 Unit Usaha Syariah (UUS), 167 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), 58 asuransi syariah, tujuh modal ventura syariah, dan lebih dari 5.000 lembaga keuangan mikro syariah.

Sedangkan dari sisi nasabah, lanjut dia, saat ini jumlah nasabah sekitar 23 juta nasabah atau hampir setara total populasi masyarakat Malaysia. Walaupun dari sisi jumlah terlihat besar, jika dibandingkan total populasi Indonesia, porsinya masih kecil, yaitu sekitar 8,8 persen.

"Dari sini terlihat bahwa peluang untuk tumbuh masih sangat besar. Karena masih banyak peluang yang bisa dioptimalkan. Jika bisa ditingkatkan menjadi 20 persen saja itu sudah sangat luar biasa," kata Destry.

Untuk dapat meraih peluang yang sangat besar itu, dia mendorong agar lembaga keuangan syariah harus melakukan penguatan kelembagaan. Meskipun begitu, Destry menyadari, hingga saat ini, lembaga keuangan syariah masih memiliki beberapa tantangan mulai dari permodalan, keterbatasan SDM, dan masalah good governance.

Selain itu, Destry juga menyadari masih perlunya upaya sosialisasi kepada masyarakat mengenai keuangan syariah. Sebab, pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah memang masih perlu ditingkatkan. Indeks literasi keuangan syariah masih berada di angka 8,11 persen, sedangkan indeks literasi keuangan nasional 29,66 persen.

Sementara indeks inklusi keuangan syariah baru 11,06 persen, jauh dari indeks inklusi keuangan nasional yang mencapai 67,82 persen. Imbasnya, market share perbankan syariah baru mencapai 5,32 persen per 2016. Maka itu, peningkatan literasi keuangan syariah merupakan keharusan.

Lebih lanjut, Destry mengingatkan, lembaga keuangan syariah juga harus menyesuaikan diri dengan perubahan perilaku konsumen. Perkembangan fintech, baik itu berupa e-money, payment system, maupun produk kredit, seperti peer to peer lending dan crowdfunding jadi tantangan.

Perubahan juga tampak pada sektor industri retail karena pengurangan tenaga kerja. Kriteria kebutuhan pekerjaan mengarah kepada pekerja yang dapat menunjang fintech. Oleh karena itu, Destry mendorong agar perbankan harus melakukan langkah antisipasi dengan tepat. "Sehingga fintech dapat berkontribusi positif bagi perbankan, termasuk perbankan syariah," ujar Destry.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengimbau kepada pelaku industri keuangan syariah untuk mampu bersaing dengan konvensional, dalam hal pembaruan produk. Industri keuangan syariah diminta untuk juga agresif mengadaptasi perkembangan teknologi dalam produk dan jasa keuangannya. "Sehingga masyarakat berminat pindah ke syariah," ujar mantan komisaris utama PT Bank Mandiri Persero Tbk ini.

Wimboh mengatakan, lebih baik industri keuangan syariah memikirkan upaya untuk meningkatkan kontribusi terhadap pemerataan perekonomian. Beberapa upayanya adalah dengan meningkatkan pembiayaan untuk segmen mikro. "Boleh saja perbankan syariah juga menyalurkan pembiayaan ke segmen korporasi seperti infrastruktur, tetapi harus terukur dan tidak berlebihan. Sedangkan untuk konsumer risikonya terlalu besar dan berpotensi meningkatkan rasio pembiayaan bermasalah," kata Wimboh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement