REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (BTN) menyatakan tidak masalah bila pemerintah menggandeng bank lain untuk menggarap program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mikro untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di 16 provinsi. Pasalnya kini BTN telah menggunakan skema pembiayaan KPR Subsidi Selisih Bunga (SSB).
Perlu diketahui, sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekerjaan Rumah Tangga (PUPR) telah menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk untuk menjalankan program tersebut. Diharapkan pada Oktober ini sudah mulai berjalan.
Menanggapi hal itu, Direktur Konsumer BTN Handayani menjelaskan KPR subsidi sebenernya bisa menggunakan dua pola pembiayaan. Pola pertama dengan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yakni pemerintah menanggung biayanya 90 persen dan bank 10 persen. Lalu Pola kedua melalui SSB, jadi pemerintah hanya membayar selisih bunganya saja.
"Untuk alokasi anggaran, sebenarnya dengan Kementerian PUPR mengajak bank lain untuk menggarap pembiayaan FLPP itu tidak masalah bagi BTN. Hal itu karena BTN sudah teralokasi pembiayaan melalui SSB tadi itu," jelas Handayani kepada wartawan, Rabu, (4/10).
Bahkan untuk 2018, kata dia, perusahaan sudah diberikan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk pembiayaan 225 ribu rumah melalui SSB. "Namun nilai angka pastinya saya lupa berapa," tambahnya.
Sebagai Informasi, Handayani menuturkan, sampai Agustus 2017, BTN sudah menyalurkan rumah subsidi sebanyak 97.376 unit atau senilai Rp 11,35 triliun. Sedangkan secara keseluruhan, sampai Juni lalu, perseroan sudah menyalurkan pembiayaan perumahan untuk 370.173 unit atau senilai Rp 39,01 triliun.
Sementara itu, BRI mengatakan, untuk skema KPR mikro MBR BRI via Kupedes perumahan sudah berjalan. "Hanya saja khusus untuk kerjasama dengan departemen, kita harapkan Oktober ini sudah bisa berjalan," ujar Direktur Konsumer PT BRI Randi Anto kepada Republika, Selasa (3/10).
Ia menjelaskan, untuk menentukan daerah yang menjadi prioritas penyaluran kredit mikro MBR, BRI akan berkoordinasi dengan kementerian untuk memetakannya. "Jadi koordinasi untuk memetakan daerah-daerah yang ada untuk mengatur prioritisasi," ujar Randi.
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, program ini menggunakan model pinjaman bergulir untuk pembangunan rumah. "Artinya, kalau KPR mikro sudah lunas, yang bersangkutan bisa pinjam lagi untuk pengembangan selanjutnya," tambah Randi.
KPR mikro ini, kata dia, lebih mudah diajukan oleh masyarakat sebab tidak mensyaratkan agunan sertifikat. "BRI sudah berpengalaman dengan pembiayaan mikro. Jadi ini ditargetkan untuk pedagang mikro atau informal dengan segala keterbatasannya. Maka KPR mikro yang saat ini sudah dijalankan tidak mensyaratkan agunan sertifikat," jelas Randi.