REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kantor Staf Presiden (KSP) optimistis proyek pembangunan jalan tol trans sumatra (JTTS) ruas Bakauheni Pematang Panggang (Lampung) sesuai rencana. Pihaknya mendukung proses percepatan pembangunan proyek JTTS sepanjang 252 km sebelum pelaksanaan Asian Games 2018.
Koordinator Tim Infrastruktur Kedeputian I KSP Febri Calvin Tetelepta mengatakan, pembangunan JTTS Bakauheni-Terbanggi Besar (140,7 km) dan Terbanggi Besar-Pematang Panggang (112 km) berjalan lancar sesuai rencana. Menurut Febri pemerintah pusat mendukung percepatan pembangunan JTTS mulai pengawasan, pengendalian, dan evaluasi.
"Jika terdapat masalah tanah dan pendanaan, sehingga dapat diselesaikan bersama. Minggu depan akan dilakukan rapat koordinasi di KSP bersama Tim Percepatan Pembangunan JTTS Provinsi dan mengundang para kontraktor," kata Febri seusai meninjau JTTS Bakauheni Terbanggi Besar-Pematang Panggang, Selasa (3/10).
Kunjungan bersama Ketua Tim Percepatan JTTS Lampung Adeham itu, meninjau ruas yang ditangani PT Adhikarya (STA 80-108) di STA 87+100 dan STA 108, PT Wijaya Karya (STA 109-140) di STA 131+800 dan, STA 139, serta Waskita (STA 0-118) dengan lokasi peninjauan STA 0 dan STA 3+650.
"Saat ini masih ada permasalahan tanah sekitar 8-10 persen. Tentunya pembebasan ini akan dipercepat bersama tim percepatan JTTS Lampung," kata Febri.
Ketua Tim Percepatan JTTS Lampung Adeham menjelaskan, pembebasan lahan sudah mencapai 92 persen dan pembangunan fisik dilakukan 30 persen. "Jangakan lahan yang belum bebas, yang bebas masih ada yang belum dibangun fisiknya. Satu-satunya jalan, pihak PT Adhi Karya harus laporan ke pusat terkait jalan yang belum dibangun fisiknya. Hal ini guna membenahi masalah yang ada," kata Adeham.
Terkait pembangunan JTTS, Adeham menjelaskan perlu percepatan pelaksanaan karena 10h bulan lagi JTTS harus segera selesai sesuai target. "Berbagai cara terus diupayakan untuk pembebasan lahan 10 persen, di antaranya melalui BPN guna melakukan validasi, pengumuman, dan penilaian," ujar mantan kepala Dinas Pendidikan Lampung tersebut.
Setelah pengumuman, harus segera dibayarkan agar tidak mangkrak. "Masalah yang ada di pengadilan, harus dilakukan dengan cepat. Serta yang masih di masyarakat, terus kita dekati. Hal ini guna mempercepat proses pembangunan JTTS," jelas Adeham, yang juga Asisten II Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Pemprov Lampung.