REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada September 2017 sebesar 102,22 atau naik 0,61 persen dibandingkan NTP Agustus 2017.
"Kenaikan tersebut disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami kenaikan sebesar 0,49 persen. Sementara, indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami penurunan sebesar 0,12 persen," ujar Kepala BPS Suhariyanto, di Jakarta, Senin (2/10).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat tingkat daya beli petani.
Kenaikan NTP turut diikuti oleh kenaikan harga gabah. Suhariyanto menjelaskan, dibandingkan September 2016, rata-rata harga pada September tahun ini mengalami peningkatan. Harga gabah kering panen (GKP), gabah kering giling (GKG), dan gabah kualitas rendah mengalami kenaikan masing-masing 2,6 persen, 4,11 persen, dan 4,91 persen.
Di tingkat penggilingan, rata-rata harga untuk kualitas GKP, GKG, dan gabah kualitas rendah mengalami kenaikan masing-masing 2,64 persen, 3,58 persen, dan 4,4 persen. Selama September 2017, harga GKP di tingkat petani Rp 4655 atau naik 3,22 persen dan di tingkat penggilingan sebesar Rp 4744 atau naik 3,31 dibandingkan bulan sebelumnya.