Senin 02 Oct 2017 19:08 WIB

Harga Beras Mulai Naik di Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Aktivitas perdagangan beras (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Aktivitas perdagangan beras (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Musim kemarau dan pascapanen menyebabkan harga beras di pasaran mengalami kenaikan yang tajam. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada bulan lalu, harga beras premium tertinggi di tingkat penggilingan Rp 9.800 per kg. Sedangkan harga beras kualitas medium Rp 8.800 per kg, dan terendah kualitas asalan Rp 8.030 per kg.

"Rata-rata harga beras tingkat penggilingan kualitas premium mengalami kenaikan sebesar 0,50 persen, kualitas medium naik 4,63 persen, dan kualitas asalan naik 4,24 persen," kata Kepala BPS Lampung Yeane Irmaningrum di Bandar Lampung, Senin (2/10).

BPS mengobservasi 20 tempat di lima kabupaten terpilih sentra produksi beras di Lampung. Observasi dilakukan didominasi beras kualitas medium berdasarkan beras yang diperjualbelikan masyarakat jenis Ciherang.

Sementara dari pemantauan Republika.co.id di pasar tradisional Kota Bandar Lampung, Senin (2/10), harga beras kualitas premium dan medium sudah melonjak tajam melebihi harga observasi BPS bulan lalu. Beras kualitas premium sudah mencapai Rp 11.500 per kg, sedangan beras medium Rp 10.700 per kg, dan beras asalah Rp 9.200 per kg.

Pedagang beras di Pasar Tani Kemiling, Suryanto mengatakan, kenaikan terjadi pekan lalu, karena stok gabah kering panen mulai menipis di penggilingan sehingga berdampak harga beras di tingkat agen naik. "Karena musim kemarau dan belum masuk panen, jadi harga gabah naik dan beras ikutan naik," katanya.

Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang surat edarannya diterbitkan Kementrian Perdagangan (Kemendag) pada September lalu, belum berlaku efektif di pasaran hingga awal Oktober 2017. Para penjual beras masih menerapkan harga berdasarkan kondisi pasar bukan berdasarkan harga tertentu berbagai kualitas.

Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Lampung Bambang Widjanarko mengatakan, HET yang diterapkan Kemendag kepada penjual beras di pasaran belum berlaku efektif dan merata. Sehingga, harga beras masih belum bisa terpantau oleh pemerintah dengan baik.

Provinsi Lampung masuk kelompok Jawa dan Sumsel terkait HET beras berdasarkan Kemendag Rp 9.450 per kg. "Sekarang harga beras di Lampung sudah melebihi angka tersebut," kata Bambang menjawab Republika.co.id.

Padahal, ia mengatakan bila penerapan HET beras berbagai kualitas dilakukan para pedagang maka disparitas harga di tingkat petani dan pedagang tidak terlampau jauh. Sehingga petani dapat menikmati keuntungan bila harga beras naik. "Selama ini yang untung hanya pedagang atau tengkulak dengan naiknya harga beras. Petani tetap harga jual rendah," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap pemerintah dapat menerapkan surat edaran Kemendag tersebut terkait HET beras di pasaran, agar harga dapat dikendalikan sehingga disparitas harga di tingkat petani dan pedagang tidak jauh. Selain itu, pemerintah perlu memberikan sanksi tegas kepada pihak yang tidak menerapkan kebijakan HET berat di pasaran.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement