Kamis 28 Sep 2017 19:36 WIB

Penerimaan Sektor Energi Bisa Capai Target

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Elba Damhuri
Ladang migas
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Ladang migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengatakan hingga akhir 2017 ini penerimaan negara bidang energi, yaitu sektor migas dan minerba, bisa mencapai target. Penerimaan negara sektor ini diharapkan mencapai Rp 120 triliun dan minerba Rp 33 triliun.

Jonan menjelaskan komponen penerimaan negara dari kedua sektor tersebut ditopang oleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan royalti. Meski, Jonan mengakui selama tiga tahun terakhir ini penerimaan negara menurun dibandingkan periode 2012-2014.

"Penerimaan negara di sektor migas hingga September Rp 92 triliun, akhir tahun mungkin Rp 120 triliun. Di sektor minerba lebih dari Rp 25 triliun, mudah-mudahan sampai akhir tahun Rp 33 triliun," ujar Jonan di kantornya, Kamis (28/9).

Jonan tak menampik jika memang pada tiga tahun terkahir ini mengalami penurunan. Hal ini ia nilai dipengaruhi beberapa faktor. Pemerintah memang tidak membebankan pembayaran royalti yang cukup besar kepada para pengusaha. Harga komoditas yang masih belum stabil menjadi faktor pendukung hal tersebut.

Jonan mengatakan harga komoditas itu tidak bisa dikendalikan oleh pemerintah. Sektor migas sangat tergantung pada harga minyak dunia. Sementara sektor minerba sangat bergantung pada harga komoditas tambang.

"Komoditas migas dan komoditas minerba itu harganya mengacu pada harga internasional. Jadi harga global ini tidak bisa kita kendalikan," ujar Jonan.

Kementerian ESDM mencatat pada 2014 total penerimaan Rp 35,4 triliun, pada 2015 sebesar Rp 29,63 triliun, pada 2016 Rp 27,21 triliun, dan per September 2017 hanya mencapai Rp 25,7 triliun.

Untuk sektor migas sempat mengalami penurunan dari periode 2014-2016 dan meningkat pada September 2017. Dengan rincian, pada 2014 penerimaan negara sektor migas Rp 320,25 triliun, pada 2015 sebesar Rp 122,52 triliun, pada 2016 Rp 83,83 triliun, dan pada September 2017 meningkat Rp 92,43 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement