REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) berencana menerbitkan obligasi daerah. Sumber pendanaan yang dihimpun dari masyarakat itu nantinya akan dimanfaatkan untuk menambal kebutuhan pembangunan infrastruktur fisik dan kebutuhan dasar seperti infrastruktur kesehatan dan pendidikan.
Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, penerbitan obligasi daerah menjadi salah satu solusi bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber pembiayaan lain selain pendapatan asli daerah (PAD) yang tercakup ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan dana transfer daerah dari APBN pusat. Apalagi, APBD secara nasional didominasi untuk belanja pegawai sebesar 60-70 persen dan menyisakan ruang fiskal yang terbatas untuk melaksanakan pembangunan.
Irwan menilai, selain sumber pembiayaan dari swasta, penerbitan obligasi daerah menawarkan pembiayaan dengan risiko yang rendah. "Obligasi ini akan digunakan untuk pembangunan. Cara ini sebagai alternatif pembiayaan di luar APBD, APBN, dan sumber lain yang kami gunakan selama ini," ujar Irwan ketika ditemui di kantor perwakilan Bank Indonesia Sumatra Barat, Selasa (19/9).
Irwan mengakui, proses pembahasan rencana penerbitan obligasi daerah akan memakan waktu panjang. Pemprov Sumbar harus terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan DPRD Sumatra Barat dan pemangku kepentingan lain.
Pemprov Sumbar, kata dia, akan menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pendampingan terkait rencana penerbitan obligasi daerah ini. Rencananya, penerbitan obligasi daerah bisa tembus Rp 1 triliun.
Meski begitu, Pemprov Sumbar belum memasang target waktu penerbitan obligasi tersebut. "Tapi kalau Ditanya berapa nominalnya, kami butuh banyak sekali, bisa triliunan. Kalau dapatnya Rp 1 triliun, ya segitu bisa kami habiskan," ujar dia.