REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Untuk mempertahankan sebagai lumbung pangan, Provinsi Lampung menargetkan produksi 4,6 juta ton gabah kering giling (GKG) pada tahun 2018. Terjadi kenaikan produksi sebesar 200 ribu ton dari produksi 4,4 juta ton pada tahun 2017.
Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan target produksi gabah sebesar itu untuk mempertahankan Provinsi Lampung sebagai lumbung pangan nasional. "Alhamdulillah, Lampung mampu menaikkan produksi padi sesuai target pemerintah pusat," kata Ridho dalam keterangan yang diterima Republika, Jumat (15/9).
Target produksi gabah 4,6 juta ton tersebut akan dimulai pada musim tanam September 2017 - April 2018 dan April-Oktober 2018. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberi amanat kepada gubernur meningkatkan produksi gabah hingga 1 juta ton untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menghentikan impor beras.
Amanat tersebut membuat Pemprov Lampung mampu memproduksi 3,6 juta ton GKG pada tahun 2015. Kemudian, naik menjadi 4,02 juta ton pada 2016, dan ditargetkan produksi 4,4 juta ton di akhir 2017 ini.
Menurut Gubernur, kenaikan itu berdasarkan tren produksi sejak 2015-2017. Kemudian, penambahan luasan areal sawah lewat pencetakan sawah baru yang mencapai 7.000 hektare (ha) dan perbaikan irigasi. Khusus lahan sawah yang dialiri irigasi kewenangan Pemprov Lampung, ditargetkan mampu menghasilkan 1,45 juta ton GKG. Asumsinya, produktivitas enam juta ton GKG per ha.
Menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Lampung Edi Yanto, perbaikan jaringan irigasi besar-besaran yang berlangsung selama periode 2015-2016 mampu menaikan indeks pertanaman (IP) Lampung dari 1,6 menjadi 1,8. "Kenaikan IP ini membuat makin banyak lahan yang bisa ditanami, sehingga produksi meningkat," kata Edi.
Dengan target 1,45 juta ton GKG di lahan irigasi Pemprov Lampung, pihaknya tinggal mengejar 2,95 juta ton GKG di sembilan lahan irigasi teknis kewenangan pusat. Total lahan sawah yang menjadi target mencapai 241.562 ha. "Polanya masih seperti tahun-tahun sebelumnya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi," kata Edi Yanto.
Untuk mencapai target tersebut, pada Rabu (13/9), Komisi Irigasi Provinsi Lampung, menggelar rapat koordinasi untuk memaksimalkan penggunaan air. Hasil rapat tersebut untuk penerbitan Peraturan Gubernur Lampung tentang Pola Tanam 2017-2018. Pergub ini menjadi dasar pengaturan pola tanam termasuk distribusi air di 2017-2018.