Selasa 12 Sep 2017 16:54 WIB

Sri Mulyani Pusing Banyak yang Minta Perlakuan Pajak Khusus

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap meninggalkan ruangan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersiap meninggalkan ruangan usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku pusing dengan banyaknya tuntutan pelayanan pajak. Menurutnya, beberapa bidang meminta pelayanan khusus dari pemerintah terkait tarif pajak.

"Jadi RI banyak yang minta kekhususan, tapi kalau demikian khusus, administrasi jadi kompleks, ini membuat enforcement jadi rendah,'' kata Sri Mulyani, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (12/9).

Ia menyebut kasus terkini adalah mengenai keluhan penulis Tere Liye, di mana pajak bagi profesi penulis terlalu tinggi. Bidang lain yang meminta kekhususan adalah sumber daya alam (SDA), serta bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). "Kalau sekarang konstruksi bilang pakai norma saja, UMKM pakai pajak final," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah akan terus memperbaiki administrasi dan kebijakan dengan memahami kebutuhan masyarakat. Hal tersebut agar momentum pertumbuhan ekonomi dan target penerimaan tetap terjaga.

Meski demikian, ia menegaskan, reformasi untuk memperbaiki kebijakan dan administrasi ini dilakukan dengan tidak mengganggu iklim usaha. ''Ini nggak boleh ganggu iklim bisnis kita. Ini kombinasi art dan science,'' ucap Menkeu.

Ia menjelaskan, administrasi pajak di Indonesia masih banyak yang tidak terhubung antara pusat dengan daerah. Sehingga membuat pelaku bisnis bingung dan menghambat aktivitas investasinya. Belum lagi, administrasi perpajakan yang masih rumit disebabkan banyak wajib pajak saling mengusulkan bahwa pelayanan berbeda dengan bidang lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement