Kamis 07 Sep 2017 17:36 WIB

BKF Sebut Insentif Pajak tak Banyak Dimanfaatkan

Red: Nur Aini
Pajak (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengatakan, rencana pemerintah melakukan evaluasi sejumlah insentif perpajakan karena tidak banyak pihak yang memanfaatkan insentif tersebut.

"Pemerintah banyak beri insentif, tapi yang pakai itu tidak banyak. Dulu kita pikir orang-orang masuk gara-gara insentif pajak, tapi ternyata yang pakai tidak terlalu banyak. Jadi orang masuk bukan gara-gara itu," ujar Suahasil di Jakarta, Kamis (7/9).

Menurut Suahasil, insentif pajak memang menjadi salah satu hal yang diperhatikan oleh investor, namun hal tersebut bukan menjadi hal utama yang dipertimbangkan oleh mereka saat ini. "Jadi dia lihat juga perizinan, infrastruktur, tata cara licensing, ketersediaan bahan baku, dan transportasi ada tidak pelabuhannya, " katanya.

Sebelumnya, pada Rabu (6/9) lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan siap melakukan evaluasi atas berbagai insentif perpajakan yang selama ini kurang diminati oleh para pelaku usaha untuk mendorong kegiatan ekonomi. Sri Mulyani mengatakan saat ini banyak berbagai insentif perpajakan seperti tax holiday, "tax allowance" maupun pembebasan pajak lainnya yang pemanfaatannya sangat terbatas. Padahal, banyak dari insentif perpajakan tersebut telah dirumuskan dan terbit sejak dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan pada periode 2005.

Untuk proses evaluasi atas insentif perpajakan ini maka Kementerian Keuangan juga akan berdiskusi dengan para pengusaha untuk mencari solusi atas masalah tersebut. Menurut Sri Mulyani, momen saat ini sangat tepat untuk melakukan evaluasi dan perbaikan, apalagi perusahaan yang menggunakan insentif perpajakan saat ini bisa dihitung dengan jari.

Dengan proses evaluasi tersebut maka diharapkan proses pemanfaatan insentif perpajakan ini kedepannya dapat benar-benar efektif untuk mendorong kinerja ekonomi dan bermanfaat bagi dunia usaha. Selain itu, insentif perpajakan itu nantinya bisa membuat pelaksanaan APBN dapat bekerja dengan lebih baik dan efektif untuk mendukung kemajuan industri dalam negeri.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement