Rabu 06 Sep 2017 14:12 WIB

Pengusaha Pelayaran Rakyat Minta Dilibatkan dalam Program Tol Laut

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nidia Zuraya
Tol Laut. ilustrasi
Tol Laut. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat Indonesia (Pelra) mengharapkan pemerintah dapat mengintegrasikan pelayaran tradisional rakyat dalam tol laut, terutama sebagai feeder bagi kapal-kapal besar maupun kapal-kapal perintis. Hal ini untuk memudahkan distribusi barang ke pulau-pulau kecil agar lebih efisien.

Menindaklanjuti permintaan ini, Dewan Pengurus Pusar Pelra telah menyampaikannya kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dewan Pembina Pelra Chandra Motik Yusuf mengatakan, wakil presiden sepakat bahwa pelayaran tradisional tetap dibutuhkan karena sudah tersedia sejak lama. Apalagi, kesiapan kapal besar maupun pelabuhan besar untuk program tol laut masih membutuhkan waktu sedangkan pelayaran tradisional sudah lebih dahulu beroperasi menjangkau wilayah-wilayah kecil. 

"Diharapkan pelayaran rakyat ini digunakan semaksimal mungkin untuk membawa barang ke pulau-pulau kecil," ujar Chandra yang ditemui di Kantor Wakil Presiden, Rabu (6/9).

Chandra menjelaskan, sebetulnya pelayaran rakyat sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 2008 tentang Pelayaran. Namun hal ini saja tidak cukup, sebab Pelra mengharapkan ada peraturan turunan dari undang-undang tersebut sehingga memiliki kejelasan payung hukum. 

"Dalam arti kata, ada kelebihan-kelebihan yang diberikan kepada pelayaran rakyat, sebab pelayaran rakyat itu tidak sama dengan kapal (besar)," kata Chandra.

Kapal perintis memang dibutuhkan untuk mengangkut logistik dan juga menjaga daerah. Namun, peran pelayaran rakyat juga tidak kalah penting untuk mendistribusikan logistik ke pulau-pulau kecil. Oleh karena itu, Pelra berharap pelayaran rakyat bisa disinkronisasikan dengan kapal-kapal perintis.

Ketua Umum Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat Indonesia (Pelra) Sudirman Abdullah mengatakan, sebetulnya operasionalisasi pelayaran rakyat sudah berlangsung sejak lama namun masih belum dilirik dan diperhitungkan oleh pemerintah. Selama ini dalam melakukan distribusi, pelayaran rakyat masih terkendala rute yang tidak tetap sehingga tidak efisien dari segi biaya.

Oleh karena itu, Pelra meminta agar pelayaran rakyat ini bisa diberdayakan dan diintegrasikan dengan kapal perintis. "Kadang-kadang dari daerah kita menunggu satu minggu, dua minggu, jadi tidak ada rute tetap, maka kita minta kepada pemerintah agar pelayaran rakyat ini tetap diberdayakan karena masih dibutuhkan," kata Sudirman. 

Menurut Sudirman, dari segi bisnis program tol laut sebetulnya menguntungkan namun kenyataan di lapangan justru menurunkan pertumbuhan pelayaran rakyat. Karena, rata-rata kegiatan distribusi logistik diambil oleh kapal perintis. Sampai saat ini terdapat 15 ribu armada pelayaran rakyat yang terdaftar di Pelra dengan bobot kapal maksimal 500 GT dan bobot paling kecil 35 GT.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement