Rabu 30 Aug 2017 22:35 WIB

Sri Mulyani: Sejumlah BUMN Belum Mampu Bayar Dividen

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Foto: Reuters/Beawiharta
Menteri Keuangan Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, hingga semester 1 2017, dari 118 BUMN telah didapatkan setoran dividen Rp 32 triliun dan pajak Rp 97 triliun, atau total mencapai Rp 129 triliun. Sedangkan laba bersih mencapai Rp 87 triliun dengan total aset Rp 6.694 triliun. Namun, masih ada beberapa BUMN yang merugi dan tidak bisa membayarkan dividen.

''Ada BUMN yang masih belum mampu membayar dividen, karena mereka masih menghadapi keuangan yang tidak baik,'' kata Sri Mulyani, saat mewakili Menteri BUMN, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).

Ia menuturkan, beberapa BUMN yang belum mampu bayar dividen karena kalah persaingan usaha dan efisiensi adalah Garuda Indonesia, PT PAL, Krakatau Steel, Bulog, dan Balai Pustaka. Lalu, BUMN yang masuk dalam kategori telah merugi cukup lama dan sedang dalam proses restrukturisasi di antaranya adalah PT Nindya Karya, Merpati Nusantara Airlines, dan Jakarta Lloyd.

BUMN wajib menyetor dividen jika kondisi keuangan dan likuditas mereka sehat, serta kinerja laba positif atau tidak sedang merugi dalam setahun maupun menanggung akumulasi kerugian.

''Kami berharap kinerja BUMN yang sudah maupun belum menghasilkan dividen bisa diperbaiki, diukur manfaatnya bagi ekonomi dan masyarakat, juga bisa dipertanggungjawabkan,'' ujar dia.

Oleh karena itu, pemerintah berharap aset negara yang ada di dalam BUMN dapat menghasilkan kinerja yang baik bahkan lebih baik dari swasta. Namun, Sri Mulyani mengakui bahwa BUMN di satu sisi juga memiliki visi misi pembangunan yang harus dipenuhi.

Sehingga, kata dia, pemerintah juga mempertimbangkan kemampuan perusahaan untuk mendanai investasi dan keberlangsungan usahanya. Hal ini agar tidak terjadi pemerintah mengambil dividen tetapi justru semakin melemahkan perusahaan.

Ia menjelaskan, besaran dividen yang disetor disesuaikan dengan arus keuangan, solvabilitas, likuiditas, dan rasio-rasio keuangan lain. Sri Mulyani menjelaskan perusahaan -perusahaan BUMN dalam membayar dividen dikategorikan dalam tiga pay out ratio yaitu rendah, sedang, tinggi, atau berkisar antara 0-50 persen. BUMN dengan pay out ratio rendah atau di bawah 20 persen adalah BUMN yang bidang usahanya didedikasikan pada pemberian jaminan pelayanan sosial, termasuk jaminan hari tua dan lingkungan hidup, seperti Taspen, Asabri, dan Perhutani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement