REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perlindungan jaminan sosial dinilai harus dimiliki setiap pekerja di Indonesia, baik pekerja formal maupun pekerja informal. Tak terkecuali bagi mereka yang penghasilan sehari-harinya hanya cukup untuk biaya hidup hari itu saja.
Berangkat dari kepedulian tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mencari jalan keluar bagi para pekerja yang tergolong rentan tersebut dan belum memiliki kemampuan membayar iuran sendiri untuk terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Pada Agustus tahun lalu, BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) meluncurkan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Program ini merupakan gerakan untuk menggalang solidaritas dari para pelaku usaha swasta, BUMN/BUMD, dan inisiatif masyarakat untuk berkontribusi dalam GN Lingkaran.
GN Lingkaran mencakup dua program perlindungan dasar jaminan sosial ketenagakerjaan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) kepada pekerja rentan. GN Lingkaran pun mendapatkan apresiasi sebagai inovasi untuk negeri dalam katagori inovasi CSR. Penghargaan ini membuktikan bahwa BPJSTK sukses berinovasi sekaligus peduli terhadap pekerja serta lingkungan sosial sekitar.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan, GN Lingkaran merupakan sebuah inovasi sosial yang ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dari dana CSR perusahaan-perusahaan baik swasta, BUMN/BUMD ataupun sumbangan masyarakat secara individual.
Sejak diluncurkan, tercatat sudah 254.152 tenaga kerja terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui GN Lingkaran dengan 2.010 donatur yang tergabung. Hal ini diharapkan akan terus bertambah jumlahnya baik jumlah tenaga kerja maupun donaturnya. BPJSTK menargetkan pekerja rentan yang dapat terlindungi sampai dengan akhir tahun ini diharapkan mencapai 500 ribu tenaga kerja. Laman resmi untuk menjadi donatur dapat langsung mengunjungi http://www.gnlingkaran.id/ dan ikuti langkah-langkahnya.
Agus mengatakan, semakin banyak perusahaan yang menyalurkan dana CSR mereka dalam bentuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, maka perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud. "Sejalan dengan agenda prioritas Presiden RI dalam Nawacita. Program GN Lingkaran yang digagasnya ini menjadi salah satu upaya untuk mencapai kesempurnaan perlindungan pekerja Indonesia, " kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (30/8).