Kamis 24 Aug 2017 17:45 WIB

Kementan Sebar Pemantau Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Nur Aini
 Hewan Kurban yang dijajankan untuk dijual di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (24/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Hewan Kurban yang dijajankan untuk dijual di TPU Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam upaya jaminan keamanan dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1438 H, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), melepas secara simbolik sebanyak 129 orang petugas yang akan tergabung dalam 'Tim Pemantau Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban 1438 H'.

Tim Pemantau Hewan Kurban tersebut, telah diberi bimbingan oleh Dirjen PKH dengan mengundang narasumber yang merupakan Pakar Kesehatan Masyarakat Veteriner dari FKH IPB yakni Hadri Latief pada Senin (21/8).

"Tim tersebut terdiri atas 129 dokter hewan dan Paramedik yang akan diturunkan ke lapangan di wilayah DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH, Fadjar Sumping Tjatur Rasa dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/8) siang.

Tugas Tim Pemantau Hewan Kurban ini antara lain, melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, pemeriksaan antemortem dan post mortem, mengawasi penyembelihan dan penanganan daging, serta jeroan hewan kurban selama hari raya kurban dan hari tasrik.  Hadri mengatakan, selain berdasarkan Syariat Islam dengan konsep 'Halalan Thoyyiban', dalam memilih hewan ternak juga lebih menekankan kepada pemeriksaan antemortem dan postmortem, serta hal teknis lainnya dalam rangka pemantauan hewan kurban.

"Tim pemantau harus dapat memastikan bahwa hewan kurban dalam keadaan sehat. Selain itu, juga harus lebih teliti dalam mengambil keputusan terhadap hewan yang sakit, dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Karena biasanya hewan yang sakit akan menunjukkan peningkatan suhu tubuh," ujar dia ketika membawakan materi Bimtek Tim Pemantau Hewan Kurban.

Ia menyarankan, apabila tim menemukan ciri-ciri atau dugaan ada hewan tidak sehat, sebaiknya segera meminta secara baik-baik kepada penjual untuk memisahkah, lalu melaporkan kondisi hewan tersebut kepada petugas kesehatan hewan yang ada atau dinas tekait di wilayah tersebut.

Jika hewan tersebut setelah pemeriksaan dalam keadaan sehat, maka dapat dilanjutkan untuk pemotongan, tetapi apabila dalam keadaan tidak sehat dan bukan karena penyakit berbahaya, maka tetap sebaiknya disarankan untuk tidak dilakukan pemotongan terhadap hewan tersebut atau sebaiknya diganti.

Selain itu, Tim Pemantau Hewan Qurban diharapkan mengetahui ciri-ciri hewan sehat dan tidak sehat secara teknik. "Keseriusan dan ketelitian Tim Pemantau Hewan Kurban ketika bertugas dilapangan sangat diperlukan. Pemantauan hewan kurban dilakukan mulai dari tahap pengangkutan sampai pemotongan," kata Hadri.

Mentan mengimbau kepada penjual untuk lebih berhati-hati di dalam proses pengangkutan karena dapat menyebabkan hewan cacat dan stress. Selain itu, penjual perlu memperhatikan lokasi pemotongan hewan agar tidak mengganggu tempat-tempat umum, baik dari kotoran maupun aroma tidak sedap yang disebabkan oleh pemotongan hewan tersebut, serta juga memperhatikan kenyamanan dan kesejahteraan hewannya dari aspek kepadatan ternak di lokasi penampungan.

Dalam pemantuan hewan kurban, warga diminta tetap mengecek administrasi dari hewan tersebut berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses website kesmasvet.ditjenpkh.pertanian.go.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement