Kamis 17 Aug 2017 19:45 WIB

Target Pajak Naik, Pemerintah Harus Giatkan Ekstensifikasi

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Penerimaan pajak
Foto: Bismo/Republika
Penerimaan pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Kadin bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani menilai target pajak yang dipasang pemerintah saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah. Meski dinilai masih wajar, namun pemerintah harus memikirkan langkah strategis untuk bisa mencapai target tersebut.

Shinta menjelaskan RAPBN2018 mencerminkan konsolidasi fiskal setelah 2015 dan 2016 targetnya sangat agresif. Ia menilai hal tersebut membuat pemerintah harus merumuskan strategi agar bisa mencapai target penerimaan pajak tersebut.

"Menurut saya masih mungkin bisa dicapai. Untuk meningkatkan basis pajak pemerintah harus fokus ke program ekstensifikasi bukan intensifikasi,” ujar Shinta saat dihubungi Republika, Kamis (17/8).

Ia mengatakan target tersebut masih wajar sebab jika target terlalu tinggi akan banyak yang tertekan pada sektor-sektor yang selama ini setoran pajaknya tinggi, seperti industri perdagangan dan industri pengolahan.

Ia juga berharap untuk bisa mencapai target tersebut pemerintah harus terus menjalin komunikasi dengan pihak pengusaha swasta. Dengan komunikasi yang baik Shinta menilai maka target yang memang dipasang pemerintah bisa disupport oleh pihak swasta sebagai pelaku ekonomi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan penetapan target perpajakan, sudah menghitung dari target pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan tahun depan sebesar 5,4% dan inflasi 3,5%. Adapun bila pemerintah membuat

”Ada banyak sekali feedback dari pengusaha yang bilang mereka sangat khawatir target terlalu tinggi. Kita akan berkomunikasi terus dengan para pengusaha melalui Kadin dan APINDO untuk menjelaskan target dan perencanaan kita," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement