Kamis 17 Aug 2017 14:33 WIB

Kementerian ESDM Alokasikan Rp 3,25 Triliun untuk Masyarakat

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Menteri ESDM Ignasius Jonan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Ignasius Jonan pada RAPBN 2018 ini berencana untuk mengalokasikan Rp 3,25 triliun atau setara dari 50 persen dari total pagu anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 6,5 triliun untuk program yang langsung menyentuh masyarakat.

Jonan mengatakan program-program yang bersentuhan langsung dengan peningkatan kemakmuran rakyat antara lain, pembangunan sarana air bersih untuk masyarakat sulit air dan tertinggal, pemberian konverter kit untuk nelayan, pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga dan pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terpusat maupun tidak.

"Ini pertama kali Kementerian ESDM mengalokasikan anggaran lebih dari 50% untuk belanja modal, untuk kesejahteraan masyarakat langsung, misal untuk sumur bor, konverter kit, jaringan gas kota, lalu juga misalnya pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) misal Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat atau yang tidak terpusat, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), itu kira-kira lebih dari 50%", ujar Jonan melalui keterangan tertulisnya yang diterima Republika, Kamis (17/8).

Pembahasan final untuk menentukan besaran volume BBM bersubsidi, minyak tanah, minyak solar (gasoil 48), volume LPG 3 Kg dan subsidi listrik selanjutnya akan dilakukan dengan Komisi VII dan Badan Anggaran DPR RI.

"Khusus untuk volume BBM bersubsidi dan minyak tanah tidak banyak berubah dibanding 2017, minyak solar juga kurang lebih sama, antara 14 hingga 15 juta kiloliter, LPG itu sekitar 7 juta ton, subsidi tetap untuk minyak solar atau gasoil 48 itu juga sekitar Rp 500 sampai Rp 1.000, subsidi listrik juga kurang lebih Rp 52 sampai 56 triliun," tutup Jonan.

Sebelumnya, Presiden mengatakan Kebijakan strategis dalam RAPBN tahun 2018 antara lain sebesar Rp2.204,4 triliun akan utamanya diarahkan untuk pengurangan kemiskinan dan kesenjangan guna menciptakan keadilan dan perlindungan sosial pada masyarakat. Upaya ini akan dilakukan melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial dan penajaman pada belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

"Upaya peningkatan efektivitas dan penguatan program-program perlindungan sosial dilakukan melalui perluasan cakupan sasaran penerimaan manfaat Program Keluarga Harapan menjadi 10 juta keluarga, dan cakupan penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sebesar 92,4 juta orang," ujar Presiden, kemarin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement