Senin 14 Aug 2017 19:27 WIB

Menteri Susi Minta Perpres 44/2016 tidak Direvisi

Susi Pudjiastuti
Foto: Republika/ Wihdan
Susi Pudjiastuti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan Peraturan Presiden No 44 Tahun 2016 terkait dengan sektor perikanan tangkap nasional jangan sampai direvisi karena hal itu terkait dengan kedaulatan nasional.

"Jangan sampai Perpres itu direvisi. Karena banyak extra ordinary people (orang penting) yang mau merevisi," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (14/8).

Sebagaimana diketahui, setelah gigih melakukan pemberantasan pencurian ikan secara ilegal, Menteri Susi mendapat dukungan Presiden Joko Widodo untuk melarang asing masuk ke sektor perikanan tangkap. Dukungan itu diwujudkan melalui Perpres Nomor 44/2016 yang memastikan 100 persen asing hanya untuk pengolahan, sedangkan penangkapan ikan 100 persen untuk nelayan Indonesia.

Menteri Susi juga menilai, saat ini yang dibutuhkan semua negara adalah kedaulatan di bidang pangan dan ekonomi. Hal tersebut, lanjutnya, mengingat di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia sedang terjadi persaingan dalam hal ekonomi dan pangan.

Sebelumnya, Menteri Susi Pudjiastuti menegaskan bahwa Laut Natuna merupakan titik penting kedaulatan Republik Indonesia sehingga penting untuk menggencarkan pengembangan sektor kelautan dan perikanan di kawasan itu.

"Natuna merupakan titik penting kedaulatan Indonesia di laut. Kemenangan kita di Natuna adalah penting bagi semangat persatuan dan pertahanan untuk menjaga kedaulatan Indonesia di titik utama," kata Menteri Susi.

Untuk itu, pihaknya juga mengungkapkan pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna yang sudah hampir rampung. Menteri Susi memaparkan beberapa fasilitas yang perlu ditambahkan dalam SKPT Natuna itu antara lain jumlah mesin es yang dinilai masih kurang.

Karena itu, Menteri Kelautan dan Perikanan juga berharap pada Oktober atau November mendatang, SKPT Natuna sudah bisa diresmikan. Menteri Susi juga menyampaikan harapannya agar pembangunan SKPT dapat menghidupkan geliat ekonomi masyarakat sekitar Natuna.

Tidak hanya Natuna, pemerintah juga akan menggeliatkan pembangunan SKPT di beberapa titik pulau terluar lainnya seperti Tahuna, Saumlaki, dan Merauke. "Saumlaki kita baru mulai tahun depan. Ada lagi Merauke. Kita akan tambah setiap tahun," tutur Susi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement