Sabtu 12 Aug 2017 06:48 WIB

Menkeu: Upaya Ekstra Tambah Pajak Dilakukan Hati-Hati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pengarahan saat pelantikan pejabat eselon satu Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (28/7).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pengarahan saat pelantikan pejabat eselon satu Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (28/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan upaya ekstra untuk menambah penerimaan pajak hingga akhir tahun akan dilakukan secara hati-hati dan tidak mengganggu kegiatan perekonomian. “Kami akan melakukan secara hati-hati, sehingga ekonomi tidak terganggu dari sisi pertumbuhan, namun target penerimaan pajak bisa dicapai," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (11/8).

Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak hingga semester I-2017 menunjukkan angka yang positif, namun upaya lebih keras akan dilakukan pada semester II-2017 agar target penerimaan tercapai. “Kami akan mengupayakan semester dua dilakukan penyisiran terhadap sumber-sumber penerimaan negara. Saat ini masih mungkin ada extra effort yang harus dilakukan di triwulan tiga dan empat," ujar dia. 

Ia mengatakan upaya ekstra tersebut akan dilakukan berdasarkan sektor maupun pelaku ekonomi yang tidak terkena imbas dari perlemahan ekonomi. “Kami akan melihat data pada sektor yang telah mengalami pemulihan ekonomi dan memiliki kapasitas untuk membayar pajak," kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, DJP mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Juli 2017 baru mencapai kisaran Rp 580,7 triliun atau sekitar 46,8 persen dari target penerimaan pajak nonmigas dalam APBNP 2017 sebesar Rp 1.241,8 triliun. Target penerimaan pajak nonmigas dalam APBNP 2017 ini mengalami penurunan sebanyak Rp 30 triliun dari target awal yang tercantum dalam APBN 2017 sebesar Rp 1.271,7 triliun.

Penurunan target ini dilakukan pemerintah agar lebih realistis dan sejalan dengan pencapaian penerimaan pada 2016 dan upaya ekstra pada 2017. Untuk mewujudkan pencapaian target penerimaan pajak ini, DJP akan mengharapkan adanya peningkatan kegiatan ekonomi, mengandalkan basis data hasil kebijakan amnesti pajak serta konsisten dalam pelaksanaan reformasi perpajakan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement