Sabtu 12 Aug 2017 02:07 WIB

Indonesia-Pakistan Bentuk Komite Negosiasi Bersama

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Andi Nur Aminah
Proses pemeriksaan barang ekspor oleh Bea Cukai.
Foto: bea cukai
Proses pemeriksaan barang ekspor oleh Bea Cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dan Pakistan sepakat untuk membentuk komite negosiasi bersama atau Joint Negotiating Commitee (JNC). Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan ketiga komite bersama yang melakukan pembahasan ulang perjanjian perdagangan kedua negara yang diberi nama Indonesia-Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA).

Dalam pertemuan itu, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo. Sementara Delegasi Pakistan dipimpin oleh Joint Secretary for Foreign Trade, Ministry of Commerce of Pakistan Taimur Tajammal.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengatakan JNC akan membahas perluasan cakupan IP-PTA. Dalam pertemuan pertama JNC yang direncanakan digelar pada Februari 2018 mendatang, delegasi Indonesia dan Pakistan akan membahas modalitas, batasan waktu dan penjajakan indikasi permintaan atau penawaran kedua negara.

Pada prinsipnya, kata Imam, Indonesia dan Pakistan berkomitmen untuk memperluas akses pasar di kedua negara dengan berdasarkan prinsip saling menguntungkan. "Diharapkan keputusan memperluas PTA ini dapat mengoptimalkan potensi ekspor masing-masing negara," ujarnya, lewat siaran pers, Jumat (11/8).

Namun begitu, sebelum memperluas cakupan kerja sama, Indonesia dan Pakistan harus terlebih dahulu menyelesaikan isu dagang dan menegaskan kembali komitmen kerja sama ekonomi yang berkesinambungan dan saling menguntungkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement