Kamis 10 Aug 2017 19:24 WIB

Masyarakat Didorong Bayar Pajak Atasi Ketimpangan Sosial

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Indira Rezkisari
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro
Foto: Mahmud Muhyidin
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perencanaan Pembangunan Negara (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, mengurangi ketimpangan di Indonesia tidak akan berhasil bila masyarakat berpenghasilan besar tidak membayar pajak. Ia menambahkan, Indonesia perlu rasio pajak sebesar 15 persen.

"Kita harus pastikan semua orang bayar pajak sesuai kekayaan yang mereka miliki. Ya selama ini mungkin masyarakat kaya bayar pajak tapi tidak sesuai dengan kekayaannya," ujar Bambang di Jakarta, Kamis, (10/8). Menurutnya, bila masyarakat tidak membayar pajak atau membayar namun tidak sesuai maka ketimpangan akan terus terjadi.

Lebih lanjut, ia mengatakan, penting untuk memperhatikan wilayah Indonesia bagian Timur. "Mereka (Indonesia bagian Timur) mungkin punya gini rasio rendah tapi angka kemiskinannya juga tinggi. Itu ada ketimpangan," ujar Bambang.

Maka, ia menegaskan, prioritas saat ini adalah bagaimana mengurangi kemiskinan ekstrim. "Bagian Timur Indonesia harus benar-benar dari dasarnya di atasi, untuk mengurangi ketimpangan," tuturnya.

Ekonom Universitas Gajah Mada Tony Prasetiantono menambahkan, memerangi ketimpangan memang tidak mudah. "Maka perlu berdayakan semua pelaku kepentingan untuk memperkuat, kemudian lakukan reformasi kebijakan pajak, dan lainnya," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement