Selasa 01 Aug 2017 10:47 WIB

Beredar Isu Pembagian Warisan Sukarno, OJK: Jangan Percaya

[ilustrasi] Patung presiden pertama RI, Soekarno di halaman kantor Lemhanas, Jakarta.
Foto: antara
[ilustrasi] Patung presiden pertama RI, Soekarno di halaman kantor Lemhanas, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Otoritas Jasa Keuangan Sumatra Barat (OJK Sumbar) memastikan pembagian harta warisan presiden pertama RI, Sukarno di Bank Swiss sebagaimana tertulis dalam selebaran yang beredar di masyarakat adalah tidak benar.

"Itu tidak benar, kalau ada yang mengimingi masyarakat akan mendapatkan uang setiap bulan sebagaimana tertulis dalam brosur jangan dipercaya, karena tidak masuk akal," kata Kepala Sub-Administrasi Kantor OJK Sumbar Muhammad Taufik, di Padang, Selasa (1/8).

Taufik mengingatkan, masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur iming-iming pembagian uang seperti itu.

Menurut dia, sebelumnya juga beredar iming-iming kepada masyarakat yang memiliki kredit macet di bank untuk dilunasi mengatasnamakan US Swissindo.

"Modusnya lembaga tersebut berjanji melunasi kredit macet dengan cara menerbitkan pelunasan utang mengatasnamakan presiden dan negara Republik Indonesia serta lembaga internasional dengan syarat membayar sejumlah uang pendaftaran," kata Taufik.

Ia menyatakan, bahwa hal itu melanggar hukum, karena tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit atau pembiayaan yang berlaku. Salah seorang warga Alang Lawas Padang Rika mengaku mendapatkan selebaran bertuliskan surat kuasa voucher KTP elektonik berlogo Garuda Pancasila diterbikan World Bank Union Switzerland.

Dalam selebaran tersebut dijanjikan setiap bulan ia akan mendapatkan uang tunai sebesar 1.200 dolar AS atau setara dengan Rp15.600.000 per bulan setelah mengisi formulir dan menyerahkan fotokopi KTP. "Katanya ini harta warisan Soekarno dan dijanjikan akan dikirim ke rekening tiap bulan, tapi waktu saya tanya apakah ada izin dari lurah, orang yang membagikan selebaran mengelak," kata dia lagi.

Di Pasar Tabing, Kecamatan Koto Tangah pada Senin (31/7) dilaporkan juga ada pengumpulan fotokopi KTP warga dengan iming-iming mendapatkan harta warisan Sukarno. Namun, brosur tersebut segera dikonfirmasi warga ke pihak kelurahan dan dinyatakan tidak benar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement