Senin 31 Jul 2017 19:42 WIB

Kementerian ESDM Dukung Pengembangan Mobil Listrik Nasional

Mobil listrik Tesla.
Foto: Sciencealert
Mobil listrik Tesla.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan siap mendukung rencana pengembangan mobil listrik di Indonesia. Kementerian ESDM sedang menyiapkan regulasi terkait mobil listrik. 

Menteri ESDM Ignasius Jonan menjelaskan draft regulasi guna mendorong pengembangan mobil listrik saat ini sedang disiapkan oleh tim lintas Kementerian yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM. "Karena ini peraturan presiden atau sekurangannya peraturan pemerintah (PP) kami susun dulu, kira-kira sudah hampir final kami nanti konsultasikan kepada Bapak Presiden," kata Jonan nerdasarkan keterangan resmi, Senin (31/7). 

Menurut Jonan, hal tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung pemanfaatan energi bersih sebagai implementasi hasil persetujuan Conference of Parties (COP) 21 di Paris pada tahun 2015 mengenai perubahan iklim. Pemanfaatan energi listrik sebagai bahan bakar kendaraan ini telah mendapat lampu hijau dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan akan segera dikeluarkan regulasi pendukungnya. 

Ignasius Jonan menyampaikan, telah ada instruksi tertulis dari Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik. "Ibu Menteri Keuangan juga beberapa kali berdiskusi dengan saya bagaimana kita menunjang lingkungan yang lebih hijau atau lebih bersih," ujar Jonan. 

Menurut Jonan, salah satu dukungan yang diberikan Pemerintah untuk pengembangan mobil listrik ini nantinya adalah dalam hal perpajakan. "Pemerintah memberikan macam-macam insentif salah satunya dalam hal perpajakan," ujar dia.

Jonan mencontohkan, mobil listrik Tesla seri yang paling besar, jika masuk Indonesia dengan kebijakan fiskalnya perpajakannya sama seperti saat ini maka mungkin harganya sekitar Rp 2 miliar. "Ya, enggak ada yang beli, nah ini coba kami bahas bagaimana," kata Jonan.

Jonan menjelaskan, penggunaan mobil listrik ini akan mengurangi dampak buruk pada lingkungan. "Daripada bakar solar, gasoline atau gasoil, itu kan lebih baik menggunakan listrik. Sehingga polusinya juga berkurang," ujar dia. 

Proyek ini, Jonan mengatakan, tidak hanya sekadar tentang mobil listrik. Penerimaan mobil listrik terkait dengan upaya mengurangi emisi karbon sesuai komitmen Indonesia yang bertekad untuk mewujudkan bauran energi 23 persen menggunakan energi terbarukan, di mana sektor transportasi kontribusinya cukup besar. 

"Ini kebijakan mobil listriknya dulu, kalau masalah akan dibangunnya di luar atau di dalam negeri itu urusan Menteri Perindustrian, tapi kalau saya sangat mendukung pembangunan mobil listrik di dalam negeri," kata dia. 

Jonan optimistis kebijakan mobil listrik ini akan dapat dijalankan karena mirip dengan kebijakan penggunaan bahan bakar gas disektor transportasi. "Jika kebijakan ini dilaksanakan, impor LPG dan BBM akan turun dan ini adalah yang penting," kata dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement