Kamis 27 Jul 2017 20:42 WIB

Menkeu: Utang Selalu Digunakan untuk Investasi Produktif

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pidato sambutannya pada acara Indonesia Infrastructure Finance Forum di Jakarta, Selasa (25/7).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pidato sambutannya pada acara Indonesia Infrastructure Finance Forum di Jakarta, Selasa (25/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan utang pemerintah akan selalu dikelola secara berhati-hati dengan mengedepankan tata kelola yang berlaku. "Pemerintah akan terus mengelola utang secara hati-hati dan bertanggung jawab sesuai standar pengelolaan yang dianut oleh negara-negara di dunia," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/7).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah juga akan menjaga tingkat utang agar tidak mengancam stabilitas perekonomian dan tidak menjadi beban yang tidak dapat dipenuhi. "Dengan rasio utang terhadap PDB di bawah 30 persen, utang akan terus digunakan untuk investasi produktif, membangun infrastruktur, meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas pelayanan kesehatan," katanya.

Menurut dia, pengelolaan utang yang baik tersebut akan mempertimbangkan sisi waktu penarikan utang, komposisi mata uang, jatuh tempo serta pengendalian kas pemerintah. "Ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan dan menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks, tidak hanya untuk generasi sekarang, namun juga generasi akan datang," kata Sri Mulyani.

Sri memastikan transparansi dan pengelolaan utang pemerintah selama ini telah mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik dan keberlangsungan yang terjaga. Meski demikian, Sri Mulyani menjanjikan pemerintah akan mulai mengurangi ketergantungan terhadap utang, yaitu dengan menekan defisit anggaran, agar pembiayaan melalui penerbitan surat berharga negara dapat diturunkan.

"Ini merupakan komitmen pemerintah yang telah dilakukan sejak pertengahan 2016. Kami akan terus menjaga defisit dan mengelola utang untuk hal-hal produktif, meningkatkan ekonomi dengan mengurangi risiko pembayaran kembali," ujarnya.

Sumber: kemenkeu.go.id

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement