Kamis 27 Jul 2017 18:25 WIB

Menkeu Sarankan Dana Haji Diinvestasikan ke SUN

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan
Layar monitor menunjukan pergerakan grafik surat utang negara di Delaing Room Treasury (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau agar dana haji diinvestasikan ke Surat Utang Negara (SUN). Alasannya, SUN merupakan instrumen yang paling aman karena nilainya tidak berkurang.

Menurut dia, dana haji adalah dana umat yang ingin naik haji, dan dikelola sercara profesional oleh Badang Pengelolaan

Keuangan Haji (BPKH). Namun, umat Islam rata-rata menunggu hingga 7 tahun bahkan lebih untuk berangkat. Sehingga ada dana umat yang mengendap selama bertahun-tahun dan bisa diinvestasikan ke hal yang bermanfaat.

Namun, apakah dana tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, Sri Mulyani menyerahkan sepenuhnya kepada BPKH. ''Itu bergantung kepada lembaga tersebut, salah satunya (instrumen) adalah surat utang negara sebagai inevstasi yang aman,'' kata dia, di Jakarta, Kamis (27/7).

Lebih lanjut Menkeu menuturkan, SUN juga ada yang syariah. Sehingga, jika dikehendaki, Pemerintah siap menyiapkan instrumen tersebut dengan menerbitkan Surat Utang Syariah Negara. Ia mengatakan, dana masyarakat tersebut harus dikelola hati -hati dengan tata kelola yang baik dan bebas dari korupsi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan dana haji yang idle alias menganggur, lebih baik diinvestasikan untuk infrastruktur. Namun dana haji itu bukan diinvestasikan pada sembarang proyek. Tapi pada proyek infrastruktur yang tidak memiliki risiko tinggi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement