Ahad 23 Jul 2017 20:16 WIB

Polisi Tuduh Menimbun, Perusahaan Beras Maknyuss: Itu Stok

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
Polisi menyegel gudang penyimpanan beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk di gudang beras PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam.
Foto: Antara/Risky Andrianto
Polisi menyegel gudang penyimpanan beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk di gudang beras PT Indo Beras Unggul, di kawasan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Juru bicara PT Indo Beras Unggul Jo Tjong Seng menegaskan tidak ada penimbunan beras yang dilakukan perusahaan. Temuan sebesar 1.161 ton oleh tim satgas pangan beberapa waktu lalu merupakan stok untuk memenuhi penjualan seminggu ke depan.

"Ini tidak bisa dikategorikan sebagai penimbunan," ujarnya di Jakarta, Ahad (23/7).

Menurutnya, adalah hal biasa dalam industri pengolahan memiliki stok baik untuk produksi yang berjalan atau penjualan yang akan datang. Biasanya, stok disiapkan sekitar 1.161 ton dari produksi 4.000 ton untuk penjualan sepekan ke depan dan merupakan stok bergulir. Maksudnya, stok tersebut akan dikeluarkan ke pasar dan diganti dengan stok hasil produksi baru. Untuk itu, kata dia, penting bagi tim satgas pangan mengetahui perihal stok tersebut.

Pabrik yang berlokasi di Bekasi ini memiliki kapasitas produksi sebesar 4.000 ton per bulan. Dengan konsumsi nasional sebesar 2-3 juta ton, PT IBU baru memenuhi sebagian kecil kebutuhan tersebut. Menurutnya, beras dengan merk dagang Cap Ayam Jago dan Maknyuss ini hadir untuk memberi pilihan kepada konsumen dengan kualitas baik, adanya keterangan kandungan gizi dan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI).

Dia mengungkapkan tak mengherankan jika harga yang ditawarkan lebih tinggi karena merupakan beras premium. Namun harga tersebut dinilai sebanding dengan harga beras premium di pasaran. Ia mengatakan pihaknya tidak bisa menentukan harga jual ke konsumen. "Harga konsumen ditentukan sesuai dengan tata niaga beras," ujar dia.

Perusahaan menjual beras ke mitra dengan keuntungan yang wajar. Pihaknya pun mengimbau para mitra untuk memberi harga ke konsumen yang sesuai, tidak mengambil untung terlalu besar.

"Tapi konsumen juga punya pertimbangan untuk membeli beras," katanya.

Baca juga: Polri: Beras Medium tak Bisa Dipoles Jadi Premium

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement