Kamis 20 Jul 2017 05:35 WIB

Ketimpangan Tinggi, Kemendes: Naikkan Dana Transfer Daerah

Rep: Rahayu Subekti / Red: Satria K Yudha
Ahmad Erani Yustika
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ahmad Erani Yustika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memaparkan ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi ketimpangan. Dirjen Pembangunan Kawasan Perdesaan Kemendes Ahmad Erani Yustika mengatakan, salah satu cara jitu yang bisa dilakukan adalah memperkuat desentralisasi fiskal.

“Desentralisasi ekonomi ini perlu pendalaman salah satunya lewat jalur fiskal,” kata Erani di IPMI International Business School, Rabu (19/7).

Dia menuturkan, selama ini dana transfer ke daerah hanya sekitar 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Erani berharap dana transfer daerah bisa dinaikkan lagi. Minimal, kata dia, dalam jangka waktu selama dua sampai empat tahun ke depan bisa ada peningkatan menjadi 50 persen.

Menurut Erani, peningkatan dana transfer daerah akan memiliki manfaat besar bagi perekonomian daerah. “Saya melihat program-program pembangunan itu akan lebih cepat, murah, dan efektif jika di daerah itu diberikan uang besar untuk mengelola dan menjalankan program,” jelasnya.

Ia tidak khawatir hal itu akan sia-sia karena dana desa diupayakan dengan cara swakelola sesuai kebutuhan masyarakat desa. Dengan skema swakelola, maka penyimpangan tidak akan terjadi karena tidak ada pihak ketiga yang ikut campur.

Pemanfaatan dana desa, lanjut Erani, memang lebih banyak digunakan untuk infrastruktur hingga menciptakan lapangan kerja. Tak hanya itu, kesehatan, pendidikan, anak-anak, ibu hamil,  dan sanitasi lebih dimajukan di desa.

Selain itu, dana desa juga ditujukan untuk pertanian. Erani mengungkapkan saat ini banyak petani yang bermasalah pada sistem irigasi yang rusak. Akses jalan pun terus diperbaiki sehingga membantu kelancaran distribusi.

“Akses ke kota untuk menjual produk taninya itu tidak ada yang bagus makanya infrastruktur penting untuk mengatasi ketimpangan,” tuturnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka ketimpangan ekonomi yang terukur dalam rasio gini sebesar 0,393 per Maret 2017. Angka ini cenderung stagnan dibanding rasio gini pada September 2016 lalu sebesar -0,394.

Jumlah penduduk miskin juga cenderung tak ada perbaikan. Dalam kurun waktu enam bulan, September 2016 hingga Maret 2017 justru ada penambahan tipis jumlah penduduk miskin sebanyak 6.900 orang. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement