Senin 17 Jul 2017 20:02 WIB

Aset IKNB Syariah Diproyeksikan Tembus Rp 100 Triliun

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: Islamitijara.com
Ekonomi syariah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan peningkatan aset industri jasa keuangan nonbank (IKNB) syariah menjadi sebesar Rp 100 triliun per akhir tahun 2017.

Direktur IKNB Syariah OJK, Moch Muchlasin menjelaskan, adanya roadmap industri keuangan nonbank syariah diharapkan dapat mendorong peningkatan bisnis industri. Berdasarkan data OJK, per Mei 2017 aset IKNB Syariah telah mencapai Rp 94,63 triliun dengan pangsa pasar sebesar 4,7 persen. Adapun aset IKNB Syariah per 31 Des 2016 yakni sebesar Rp 88 triliun. "Kita memperkirakan sampai akhir tahun di kisaran Rp 100 T, kurang dikit atau lebih dikit. Pangsa pasar perkiraan kita masih di kisaran 4,7persen-4,8 persen," ujar Mochlasin kepada Republika.co.id, Senin (17/7).

Muchlasin menjelaskan, dalam roadmap IKNB syariah 2017 sampai 2019, regulator mendorong sejumlah poin dalam upaya meningkatkan penetrasi. Hal itu di antaranya adalah penguatan sinergi dan kerja sama antarpelaku lintas sektor di IKNB syariah hingga diversifikasi produk.

Diversifikasi produk antara lain mendorong beberapa dana pensiun lembaga keuangan menjadi dana pensiun syariah, atau membentuk unit syariah. Untuk asuransi, pihaknya berharap rencana spin off unit usaha syariah bisa segera berjalan. "Sedangkan untuk pembiayaan syariah, kami dorong mereka untuk bisa lebih aktif," imbuh Muchlasin.

Dengan adanya roadmap ini, pihaknya berharap peningkatan pangsa pasar lebih dari lima persen. Kendati begitu, kata Muchlasin, hal tersebut sangat tergantung kepada kondisi makro ekonomi serta langkah besar pemerintah seperti Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). "Dengan KNKS mudah-mudahan tembus lebih dari 5 persen," katanya.

Peneliti Ekonomi Syariah SEBI School of Islamic Economics, Aziz Setiawan optimistis pada tahun ini aset IKNB Syariah bisa tembus Rp 100 triliun. Mengingat pertumbuhan IKNB Syariah pada tahun lalu tumbuh mencapai di atas 30 persen, dibandingkan IKNB konvensional yang hanya tumbuh 14,5 persen. "Tahun 2017 pertumbuhannya akan tetap tinggi. Peningkatan aset yang signifikan pada IKNB syariah tahun ini didorong oleh bertambahnya jumlah pelaku pada industri keuangan nonbank syariah. Terutama pembukaan UUS yang baru," kata Aziz.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement