Selasa 11 Jul 2017 13:29 WIB

Target RAPBN-Perubahan 2017 Diragukan

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara saat konferensi pers terkait pengesahan asumsi makro dan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 di kantor Kemenkeu, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbicara saat konferensi pers terkait pengesahan asumsi makro dan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 di kantor Kemenkeu, Jakarta, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Anggota Komisi XI DPR Eva Kusuma Sundari, pesimistis dengan target pertumbuhan oleh pemerintah sebesar 5,2 persen dalam RAPBN-P 2017. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah hati -hati dalam menetapkan target.

''Gak mungkin meraih angka 5,2 persen. Jadi baru pertama ini asumsi dasar diubah untuk pertumbuhan yang lebih bagus,'' ucap Eva, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/7).

Dirinya juga menilai rasionalisasi penerimaan pajak yang dikoreksi sebesar Rp 50 triliun cukup krusial. Oleh karena itu, defisit bengkak dari 2,6 persen menjadi 2,9 persen. Dalam UU, batas defisit tidak boleh melebihi 3 persen.

Tapi, lanjutnya, kalau melihat tendensi ekonomi global, pemerintah percaya diri pertumbuhan bisa sampai 5,2 persen. Di sisi lain, Eva tidak mempersoalkan kebijakan utang pemerintah.

Sebab, jika mengandalkan profil APBN, Pemerintah tidak akan melakukan pembangunan. Karena ruang fiskal yang ada sudah dipatok dan hanya tersisa 10 persen.

''Kapan kita mau jadi negara industri kalau infrastruktur tidak ada, energi tidak ada. Jadi kalau sekarang tambah utang untuk infrastruktur, hasillnya kelihatan, investment grade kita naik. Jadi berada di tujuan yang tepat,'' jelas dia.

Menurutnya, selama rasio utang terhadap PDB maasih di bawah 30 persen, maka utang tidak menjadi persoalan. Hanya saja, Eva mengingatkan pemerintah jangan terlalu optimistis boleh. Pemerintah tetap harus hati-hati, karena apapun bisa terjadi dalam ekonomi global.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement