Kamis 06 Jul 2017 22:54 WIB

Anggota Dewan: Mencabut Subsidi Listrik Sangat tak Bijak

Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Foto: Widodo S Jusuf/Antara
Menteri ESDM Ignasius Jonan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Pemerintah diminta bijak dalam membuat keputusan terkait dengan subsidi listris. Mencabut subsidi dianggap bukat keputusan yang tepat dengan melihat kondisi ekonomi terkini.

"Mencabut subsidi listrik sangat tidak bijaksana, di tengah-tengah ekonomi masyarakat yang sangat sulit seperti saat ini," kata Anggota Komisi IX Haerudin di Jakarta, Kamis.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, kebijakan terkait subsidi listrik saat ini dirasakan sangat membebani masyarakat. Padahal, lanjutnya, dengan adanya pencabutan subsidi listrik bakal membuat warga yang terkena harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membayar listrik. Sehingga hal tersebut harusnya dapat ditinjau ulang atau kalau bisa tidak ada pencabutan subsidi listrik.

Sebelumnya, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, jumlah pelanggan dengan daya 900 VA yang bakal termasuk sebagai penerima subsidi listrik mungkin bakal bertambah setelah diverifikasi dan akan diajukan dalam RAPBN-P 2017.

"Ada tambahan 2,4 juta pelanggan 900 VA yang sedang diverifikasi apakah mereka ini juga perlu mendapatkan subsidi," kata Ignasius Jonan dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6).

Dari sekitar 23 juta orang yang merupakan pelanggan dengan daya 900 VA, ada sekitar 19 juta pelanggan yang awalnya dinyatakan tidak layak mendapatkan subsidi, dan sekitar 4,1 juta pelanggan dinyatakan tetap layak.

Namun, Menteri ESDM menilai, dari hasil verifikasi diperkirakan ada tambahan 2,4 juta pelanggan sehingga bila mereka juga dinilai perlu mendapatkan subsidi. Dengan begiti jumlah penerima subsidi akan akan menjadi sekitar 6,5 juta pelanggan untuk ukuran daya 900 VA. Hal itu, kata ia, bakal dipaparkan dalam usulan RAPBN-P ke Komisi VII DPR RI.

Dengan kenaikan jumlah pelanggan 900 VA yang bakal menerima subsidi, diperkirakan juga akan ada kenaikan alokasi anggaran untuk subsidi listrik.

Jonan juga memastikan, tidak akan ada kenaikan tarif listrik lagi pada periode 1 Juli hingga akhir tahun ini untuk semua golongan, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Sedangkan terkait pengaduan dari masyarakat, dia mengungkapkan bahwa selain masyarakat yang mengeluhkan pencabutan subsidi, ada pula yang menulis surat secara sukarela bahwa mereka menilai diri mereka tidak perlu disubsidi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement