Selasa 04 Jul 2017 17:48 WIB

BEI: Perusahaan Utang Rp 1 Triliun Wajib Listing di Bursa

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Nidia Zuraya
Bursa Efek Indonesia
Foto: Andika Wahyu/Antara
Bursa Efek Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistyo meminta, perusahaan yang utang ke bank dengan nominal Rp 1 triliun harus listing ke pasar modal. Dia mengaku hal tersebut sudah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

''Saya bilang juga kalau ada perusahaan ngutang ke Bank di atas Rp 1 triliun wajib listed, Pak Muliaman bilang OJK mau bikin peraturannya. Itu ada 120 perusahaan, tuh,'' ujar Tito, usai bertemu dengan Presiden Jokowi, di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (4/7).

Pertemuan tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan, Ketua OJK dan Gubernur Bank Indonesia (BI). Tito mengatakan, akan menjalin kerjasama dengan dengan Kemenkeu, OJK dan BI mengenai data, informasi dan produk.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas bagaiamana pembiayaan infrastruktur tidak selalu menggunakan dana APBN. Melainkan, kata Tito, melalui pendanaan publik dengan melakukan penawaran saham. ''Kami akan bikin produknya,'' ucap dia.

Menurut dia, di luar negeri ada pendanaan khusus infrastruktur dan retail. Oleh karena itu, ia mengungkapkan OJK akan membuat peraturan khusus untuk pendanaan infrastruktur. Sementara tugas bursa, adalah likuiditas, informasi, dan kapitalisasi pasar dengan target awal kapitalisasi pasar Rp 6.500 triliun lalu ke Rp 7.000 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement