Rabu 28 Jun 2017 20:37 WIB

ISO Halal Pro, Solusi UMKM Raih Sertifikat Halal

Nomor sertifikat tanda halal LPPOM MUI
Foto: Republika/Amin Madani
Nomor sertifikat tanda halal LPPOM MUI

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) Ana Fitrotunnisa membuat sebuah program pendampingan usaha mikro kecil  dan menengah (UMKM) yang dinamakan ISO Halal Pro. Upaya itu dia lakukan dipantik rasa keperdulian terhadap aspek sertifikasi halal UMKM.

Mahasiswa yang akrab disapa Ana ini mengusulkan idenya melalui sebuah esai  dalam perlombaan tingkat nasional yang diadakan oleh Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI Depok beberapa waktu lalu.  Pada perlomban tersebut, Ana – panggilan akrabnya --  berhasil meraih juara kedua. Ia mengalahkan 10 peserta yang masuk final. Mereka berasal dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Gunadarma, Universitas Brawijaya dan Universitas Diponegoro.

Siaran pers IPB yang diterima Republika.co.id, Jumat (23/6) menyebutkan, langkah mahasiswa IPB ini tampak sangat menarik karena UMKM merupakan aset pemerintah dan salah satu kekuatan pendorong dalam pembangunan ekonomi negara yang secara khusus dapat meningkatkan ketahanan perekonomian di tingkat rumah tangga.

“Gerak sektor UMKM sangat strategis untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja; mendorong pemerataan pendapatan dan pendistribusian hasil-hasil pembangunan; fleksibel dan dapat dengan mudah beradaptasi dengan pasang surut dan arah permintaan pasar; serta berkontribusi pada penyediaan produk pangan untuk konsumsi masyarakat,” kata Ana.

Ia menambakan, walaupun saat ini sektor UMKM berkembang pesat dalam hal pertumbuhan, nyatanya masih ada kekurangan dari segi jaminan mutu produk-produk yang dihasilkan dari UMKM. “Salah satu contoh jaminan mutu yang belum menjadi prioritas UMKM adalah sertifikasi halal setiap produknya. Padahal penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam tentu sangat membutuhkan jaminan kehalalan ini,” tutur Ana.

 Menurut Ketua Komite Syariah Konsil Makanan Halal Dunia, Asrorun Ni'am Sholeh, sertifikasi bertujuan agar para konsumen mendapatkan pemenuhan hak berbasis keagamaan. “Singapura dan Thailand telah menyiapkan berbagai produk halal untuk masuk ke pasar Indonesia. Semestinya Indonesia juga mempersiapkan diri agar tidak ketinggalan dan hanya menjadi konsumen,” ujarnya.

 Ia menegaskan, sertifikasi halal dilakukan oleh setiap industri baik itu perusahaan skala besar maupun kecil atau dalam hal ini UMKM. “Proses sertifikasi halal tentu bukan suatu hal yang sukar bagi perusahaan skala besar, namun menjadi permasalahan bagi para pelaku UMKM,” tutur  Asrorun Ni’am.

Terkait hal tersebut, kata Asrorun Ni’am, ISO Halal Pro dapat menjadi program yang bisa meningkatkan kesadaran halal dalam masyarakat melalui kerja sama UMKM, pemerintah, akademisi (dosen dan mahasiswa) serta Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

LPPOM MUI berperan dalam pelaksanaan proses sertifikasi halal termasuk proses audit dan sistem jaminan halal di dalamnya. “Sedangkan pemerintah akan berperan dalam pengadaan insentif untuk sertifikasi halal dan pelaksanaan program yang melibatkan perguruan tinggi khususnya para mahasiswa sebagai bentuk implementasi tri dharma,” ujar Asrorun Ni’am Sholeh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement