REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida menilai perlu adanya insentif untuk meningkatkan investor pasar modal Tanah Air. Salah satu insentif yang dianggap cukup menarik adalah masalah perpajakan.
"Itu insentif yang sudah lama kita upayakan agar kemudian industri menjadi tertarik untuk masuk ke pasar modal," ujarnya awal pekan ini.
Sebab dengan adanya insentif, return atau hasil yang didapatkan akan bisa lebih bagus. Tetapi, lanjut dia, tidak semua kebutuhan dari sisi pajak dapat diberikan insentif. Lagipula, insentif bukan hanya masalah pajak. Insentif bisa juga mengenai kemudahan-kemudahan di dalam proses seperti akses masyarakat.
Beberapa waktu lalu, seperti diketahui, kepemilikan asing jauh lebih tinggi dibandingkan dengan investor domestik. Hal tersebut diakui Nurhaida, berdasarkan hasil survei karena investor domestik belum terlalu banyak memahami pasar modal.
"Mereka tidak paham apalagi memanfaatkan pasar modal atau beraktivitas di pasar modal atau ikut di pasar modal," kata dia. Untuk itu, dalam Beberapa tahun terakhir pihaknya terus mendorong melalui sosialisasi secara masif.
Ia menambahkan, sosialisasi dilakukan untuk membuka pemahaman masyarakat terkait pasar modal. Dengan begitu, ke depannya diharapkan akan semakin banyak orang atau investor yang mencoba masuk ke dalam pasar modal. Selain terus selakukan sosialisasi lebih jauh, pihaknya juga akan memberi kemudahan akses, menjaga market baik dan bisa memberikan hasil yang tinggi bagi para investor.
Hal tersebut telah dilakukan OJK beberapa tahun terakhir dan berdampak pada pertumbuhan jumlah investor, meski tidak sebanyak di negara lain. Apalagi jika dibandingkan dengan persentasenya terhadap penduduk.
"Tetapi kalau dilihat dari pertumbuhannya, kita tumbuh hampir 100 persen," ujarnya. Contohnya investor saham, dari yang hanya 500 meningkat menjadi 1 juta. Begitu juga dengan investor reksa dana.