Selasa 27 Jun 2017 09:54 WIB

DNI Infrastruktur akan Diubah untuk Akses Investasi Asing

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Pembangunan infrastruktur, ilustrasi
Pembangunan infrastruktur, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pemerintah tengah menyiapkan deregulasi daftar negatif investasi (DNI) tahap kedua. Perubahan DNI tahap pertama telah dilakukan pada kuartal I 2015. Perbaikan ini diharap mampu mendorong pertumbuhan investasi di dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah sedang mencoba mendorong kembali pertumbuhan investasi sebagai upaya meningkatkan perekonomian. Sejauh ini dengan adanya deregulasi DNI pada 2015 sudah tidak banyak sektor yang tertutup 100 persen. Sekarang sejumlah sektor telah bisa dimasuki pihak asing maupun swasta mencapai 50-60 persen.

"Tapi untuk pihak asing nilai ini belum dianggap terbuka," kata Darmin ditemui di rumah dinasnya, Jakarta, Senin (26/6).

Darmin mencontohkan, sektor yang belum banyak bisa diakses pihak asing adalah infrastruktur. Untuk sektor perhubungan misalnya, pihak asing memang sudah bisa masuk, tapi maksimal kepemilikan mereka 49 persen, atau maksimal hanya 67 persen. Nilai ini untuk investor asing membuat mereka tidak nyaman dalam menjalankan usaha.

Selain sektor infrastruktur akan ada sektor lain yang ikut disasar dalam kemudahan investasi. Harapannya dengan deregulasi ini maka pihak asing bisa masuk lebih dari 70 persen. Meski demikian, Darmin tidak memastikan apakah ada deregulasi di setiap sektor termasuk infrastruktur, karena harus ada diskusi di tingkat menteri terkait deregulasi DNI, dan pembahasan ini belum selesai.

"Umumnya di infrastrukturnya lah. Yang masih belum bisa dimasuki mayoritas asing. Tapi saya nggak bilang itu yang akan diregulasi. Mesti ada juga, tapi mesti diskusilah prioritasnya apa. Masing-masing Menteri pasti ada tanggapannya," ujar Darmin.

‎Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong menjelaskan, deregulasi DNI pada 2015 memang sudah harus dievaluasi apakah deregulasi tersebut telah berjalan maksimal atau masih ada yang stagnan dan tidak berdampak pada perbaikan investasi. Menurutnya, ‎dalam beberapa rapat kerja dirinya telah menyampaikan bahwa sistem investasi di Indonesia sangat sulit ditembus investor, bukan hanya asing saja tapi juga investor dalam negeri. Ini sangat bertolak belakangan dengan keinginan pemerintah yang berharap banyak investasi masuk.

"‎Di satu sisi kita butuh investasi, di sisi lain kita paling banyak larangan investasi. Kan ini tidak sesuai," ujar Thomas. Untuk itu pemerintah sudah harus mengkaji kembali DNI yang sudah dideregulasi dan menyiapkan deregulasi DNI berikutnya.

‎Namun, Thomas belum mau menyebut sektor apa saja yang disasar dalam DNI berikutnya. Semua kementerian dan lembaga masih akan membahas sektor mana yang paling pas dideregulasi guna mendongkrak investasi di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement