Selasa 13 Jun 2017 15:25 WIB

Pemerintah Tetapkan Harga Baru BBM Setelah Lebaran

Rep: Frederikus Bata/ Red: Nidia Zuraya
Salah satu SPBU Pertamina (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Salah satu SPBU Pertamina (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bakal merampungkan kajian mengenai besaran harga bahan bakar minyak terbaru pada akhir bulan ini. Kajian tersebut bakal dipakai untuk harga BBM per Juli hingga September 2017.

"Nanti tanggal 25 hingga 26 (Juni 2017), selesai kajiannya," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).

Ia menerangkan kajian mengenai harga BBM terbaru didasarkan pada beberapa hal. Antara lain mempertimbangkan rata-rata harga Mean of Plats Singapore (MOPS), harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), serta nilai tukar dolar dengan kurs beli Bank Indonesia.

"Kita sudah monitor terus. Harga BBMnya bisa tetap, bisa turun, bisa naik," ujar Wirat.

Pada Mei 2017 terakhir harga ICP mengalami penurunan. Sebelumnya pada April besaran ICP sekitar 49,56 dolar AS per barel dan Mei turun ke 47,09‎ AS per barel. Ketika ditanyakan bagaimana fakta tersebut berkaitan dengan besaran harga BBM terbaru, ia enggan menanggapi lebih jauh.

"Tunggu ya, grafiknya kita pantau terus," ujar Wirat.

HYPERLINK "https://overview.mail.yahoo.com/mobile/?.src=Android"Sent from Yahoo Mail on

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement