Senin 12 Jun 2017 13:30 WIB

BI: Dua Komoditas Pangan Perlu Pemantauan Lebih

 Menteri Perdaganan Enggartiasto Lukita, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Darmin Nasution (kiri-kanan) menekan tombol pada acara peresmian Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS Nasional) di Jakarta, Senin (12/6).
Foto: Republika / Darmawan
Menteri Perdaganan Enggartiasto Lukita, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Darmin Nasution (kiri-kanan) menekan tombol pada acara peresmian Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS Nasional) di Jakarta, Senin (12/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan inflasi dari kelompok harga barang bergejolak (volatile foods) hingga Mei 2017 cukup terkendali bahkan melebihi ekspetasi, namun terdapat dua komoditas pangan yakni bawang putih dan cabai rawit yang perlu diberi penanganan lebih lanjut.

Agus mengatakan pada periode Januari-Mei 2017 harga cabai rawit melejit hingga 71,25 persen dibandingkan harga rata-rata pada 2016, sementara harga bawang putih naik 16,45 persen. "Maka itu kami lihat beberapa volatile foods perlu dicermati lebih lanjut, khususnya bawang putih dan cabai rawit," ujar Agus saat meluncurkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) di Jakarta, Senin (12/6).

Selain dua komoditas pangan tersebut, menurut Agus, harga komoditas pangan selama Januari-Mei 2017 cenderung menurun, sementara untuk harga beras relatif stabil. Harga bahan pangan yang menurun tersebut yakni harga untuk bawang merah, cabai merah dan minyak goreng.

Hingga Mei 2017, kata Agus, inflasi volatile foods sebesar 3,48 persen dari tahun ke tahun (year on year). Angka tersebut masih di bawah rentang maksimum inflasi volatile foods yang dijaga BI di 4-5 persen (yoy).

BI ingin menjaga inflasi volatile foods tidak melebihi lima persen, agar mampu meredam tekanan inflasi yang bersumber dari kelompok tarif barang yang diatur pemerintah (administered prices), menyusul kebijakan penyesuaian subsidi energi yang dilakukan pemerintah. Oleh karena itu pula, kata Agus, PIHPS akan menjadi sarana pemantauan dan rujukan harga komoditas pangan untuk kebijakan pengendalian harga.

Dalam tahap awal PIHPS terdapat 10 komoditas pangan yakni beras, daging sapi, daging ayam, telur ayam, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, minyak goreng dan gula pasir, beserta 21 variannya. Sebanyak 10 komoditas pangan tersebut berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap inflasi kelompok tarif harga barang bergejolak.

"Data merupakan salah satu dari banyak tantangan untuk upaya pengendalian harga. Keberhasilan kebijakan inflasi tidak hanya memerlukan informasi tapi butuh dukungan data," ujar dia.

Aplikasi PIHPS dapat diakses oleh masyarakat melalui situs www.hargapangan.id atau dengan mengunduh aplikasi PIHPS Nasional versi android dan mesin operasi Apple iOS yang tersedia secara gratis.

Data yang disajikan PIHPS dihimpun dari 164 pasar tradisional di seluruh 34 provinsi. Data tersebut dihimpun sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, kemudian akan divalidasi BI pada pukul 10.00 sampai 12.00 dan selanjutnya dipublikasikan pukul 13.00 WIB.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement