Senin 05 Jun 2017 12:35 WIB

BPK: Opini WTP untuk Kementan tidak Langgar Etika

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Rizal Djalil
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Rizal Djalil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Anggota IV Badan Pengawas Keuangan (BPK) Rizal Djalil menegaskan tercapainya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kementerian Pertanian merupakan hasil kerja keras.

"Tidak ada upaya dan kegiatan yang melanggar etika. Ketemu saya saja susah kok," ujar dia kepada wartawan saat ditemui di Auditorium Kementerian Pertanian, Senin (5/6).

Ia  menambahkan, Kementan di bawah kepemimpinan Menteri Pertanian Amran Sulaiman sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Pihaknya, kata Rizal, dengan susah payah menyelesaikan semua pekerjaan di lapangan dan secara adminitratif di lapangan. "Jangan ada keraguan soal itu. Kami bertanggung jawab," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Amran mengapresiasi seluruh kerja keras baik pihaknya maupun BPK. Opini WTP tahun ini merupakan yang pertama sejak 2006. Selama ini Kementan tidak memperoleh WTP karena kekurangan surat-surat yang diakui hal sepele.

"Tahun lalu itu berita acara serah terima barang, yang menjadikan kita WDP, tahun ini tinggal sedikit dan itu kita tindak lanjuti. Itu membuat WTP," kata dia.

BPK telah melakukan pemeriksaan dan memberikan opini atas Laporan Keuangan Kementerian Pertanian sejak 2006 hingga saat ini. Namun 2016 ini Kementan baru mendapat opini terbaik yakni WTP.

Berikut opini hasil pemeriksaan BPK: Disclaimer (2006, 2007), WDP (2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2015), WTP dengan paragraf penjelasan (2013),  WTP (2016).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement